Lingkaralam.com, Bojonegoro – Terdapat puluhan tower telekomunikasi di Bojonegoro tidak memiliki izin atau tidak berizin lengkap. Dibutuhkan Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan tower menara telekomunikasi yang belum atau tidak memiliki izin. Jika terus dibiarkan, hal ini tentunya berpotensi menimbulkan konflik sosial bahkan potensi pidana.
Ihwal permasalahan tersebut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahamdi berharap itikad baik pemilik bangunan untuk kooperatif menyelesaikan proses perizinan.
“Seharusnya ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk segera diajukan perizinannya. Hal ini agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut dan justru menjadi potensi persoalan dan dipersoalkan,” kata Faisol
“D lain pihak, kami juga butuh dukungan dari pihak kecamatan untuk melaporkan kepada bupati mana saja usaha tower yg belum memiliki izin, mengingat kita juga tidak tahu secara detail lokasinya di masing-masing kecamatan,” katanya, Selasa (21/11/2023).
Dijelaskannya, laporan ke bupati merupakan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pendirian menara telekomunikasi.
“Laporan kepada bupati sebenarnya dalam upaya membina atau mendampingi proses perizinannya biar dapat diterbitkan atau justru ditertibkan sesuai peraturan oleh pejabat yang berwenang,” kata Faisol.
Sementara salah seorang provider menara telekomunikasi yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan proses perizinan yang menurutnya sulit.
“Memangnya di Bojonegoro izin tower sudah berjalan. Kita sudah berusaha melakukan upaya kooperatif terkait proses perizinannya, namun selalu menemui jalan buntu,” katanya.
“Terkait proses perizinan, di Bojonegoro menurut saya kategori sulit. Kita sudah melakukannya di beberapa kabupaten lain, Alhamdulillah diberikan kemudahan. Namun di Bojonegoro gak tahu kenapa begitu sulit,” katanya.
Dirinya berharap di kepemimpinan Pj Bupati Bojonegoro ini permasalahan perizinan menara telekomunikasi bisa teratasi.
“Kita berharap di kepemimpinan Bapak Pj Bupati yang baru ini, permasalahan perizinan menara telekomunikasi bisa terurai dan segera ada solusi bagi para pihak,” katanya.
Sebelumnya, ihwal banyaknya menara telekomunikasi tanpa izin lengkap ini telah dikonfirmasikan ke Kepala DMPTSP dan Kasatpol PP Bojonegoro, namun hingga berita ini ditulis tak kunjung memberikan tanggapannya.
Oleh : Moch. Zainuddin