BOJONEGORO, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Ngasem Kodim 0813 Bojonegoro, Serka Purwanto, menghadiri kegiatan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Hutla) di Pos Hutan Jono, Dusun Besaran Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Rabu (02/08/2023).
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Polhut Kecamatan Ngasem, Kepala Desa Ngasem dan Bandungrejo, Bhabinkamtibmas Polsek Ngasem, serta para petani dan pengelola hutan wilayah Kecamatan Ngasem.
Serka Purwanto, mengatakan bahwa TNI-Polri akan terus berupaya membantu mensosialisasikan bahaya dan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan, hingga dapat dilaksanakan pengawasan dan pencegahan secara bersama-sama.
“Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilaksanakan, agar masyarakat tidak sembarangan membakar hutan dan lahan. Apabila sengaja membakar, tentunya akan ada sanksi hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. “Kegiatan ini juga sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan seluruh masyarakat Kecamatan Ngasem, sekaligus mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan,” pungkasnya.
Oleh: M Danial