Lingkaralam.com, Tuban – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, melalui kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang di bawah koordinasi Seksi Bimas Islam, Selasa (13/6/2023) di aula KUA setempat. Bimbingan perkawinan diikuti Puluhan pasang calon pengantin di wilayah kecamatan Tuban. Tampak para calon pengantin antusias mengikuti kegiatan ini.
Saifullah dan Riska salah satu diantara calon pengantin yang menghadiri Bimbingan Perkawinan ini mengaku sangat
gembira dan bersyukur telah diberikan wawasan tentang berbagai hal kehidupan perkawinan.
“Alhamdulillah hari ini kami dapat pencerahan tentang gambaran kehidupan rumah tangga, semoga kami dapat melaksanakan sesuai dengan harapan,” kata Saifullah.
Sementara itu,salah satu fasilitator, Laidia Maryati menyampaikan materi Persiapan Keluarga Sakinah. Ia menggambarkan sebuah aliran sungai yang diibaratkan dengan perjalanan rumah tangga. Ada tiga buah batu yang diletakkan di sekitar sungai.
“Batu pertama diluar aliran sungai diisi dengan umur calon pengantin saat ini, batu ketiga diletakkan di luar aliran sungai yang merupakan usia harapan dan batu ketiga diletakkan di dalam aliran sungai yang berisikan tentang selisih umur harapan dikurangi umur saat ini,” kata Laidia.
Pranata Humas ini melanjutkan selisih umur itulah yang harus diisi oleh calon pengantin untuk rencana program perkawinan selama hidup bersama. Untuk memudahkan calon pengantin program dibagi menjadi 5 program tahunan.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan program bimbingan perkawinan (binwin) sangat penting untuk ketahanan keluarga.
“Program pemerintah ini memberikan bimbingan dan pelatihan terkait rumah tangga, termasuk, pengetahuan dalam menghadapi masalah perkawinan dan keluarga,” ujarnya.
Disebutkan Mashari, dalam membangun rumah tangga harus saling memahami dan saling mengerti. “Komunikasi, kerja sama dan saling memahami antara satu dengan lainnya merupakan kunci dari membangun keluarga harmonis”, imbuhnya.
Dijelaskan fasilitator lain, Lailatul Rosidah, dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang sudah mendaftar.
“Kami juga menyampaikan keinginan-keinginan pribadi pasangan itu harus di komunikasikan, karena pernikahan adalah berpasangan, dua orang yang mempunyai kepribadian yang bisa jadi sangat berbeda,” pungkasnya.
Oleh : Luluk Ulis Sayafa’a