Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Potret:Buram Pembagunan Jalan Aspal di Desa Papringan Kecamatan Temayang-Bojonegoro

Lingkaralam.com – Bojonegoro – Pembangunan infrastruktur jalan peran penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Itulah yang menginisiasi Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menjadikan pembangunan jalan sebagai salah satu prioritas,upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Selasa (25/04/2023).

Namun dalam pelaksanaannya, diduga masih ada pihak dengan sengaja melaksanakan pekerjaan dengan tidak mengindahkan standar spesifikasi teknis. Sehingga berpotensi merugikan negara dan masuk ranah pidana.

Terkesan, nampak dalam pembangunan jalan berkontruksi aspal di Desa Papringan Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.Kegiatan proyek tersebut menyedot anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2023 dengan pagu Rp 2,3 milyar.

Di dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, terkesan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip APBD maupun amanah masyarakat Bojonegoro. Bagaimana tidak beberapa item kegiatan dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Tentunya ini tidak sejalan dengan semangat Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.

Proyek tersebut diduga kualitas matrial aspal kasar dan ketebalnnya tidak sesuai sepesifikasi,Padahal aspal merupakan struktur bangunan utama yang berfungsi mendukung kestabilan bangunan,
Pembangunan jalan aspal di desa papringan sepanjang 570 meter dan lebar 3,5 meter.progres pekerjaan 50 persen untuk termin 1 (satu) mencapai 95 persen,yang berlokasi pekerjaan di RT 01/02/02 -RW 01.

“Dengan kualitas proyek tidak sesuai spesifikasi, berarti kualitas aspal maupun volume pastinya berkurang. Unsur ini berarti murni kerugian negara. Layak masuk ranah pidana,” kata tokoh masyarakat sekitar yang enggan disebut namanya.

Bukan hanya merugikan negara, pekerjaan tersebut tentunya juga akan mempengaruhi mutu dan kualitas bangunan. Sehingga akan berpengaruh di umur bangunan.

“Sebagai penerima manfaat dari proyek ini. Kita sebagai warga masyarakat Desa Sudah tidak terima kalau pembangunan jalan aspal yang dilakukan di wilayah kami,proyek tersebut dilakukan dengan cara dan modus seperti itu. Selain merugikan negara, itu juga merugikan kami sebagai warga Desa Papringan,” kata dia.

“Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini harus bertanggung jawab sepenuhnya. Baik itu Pemdes maupun pihak pelaksana proyek ini, karena bicara proyek, apalagi menggunakan uang negara, pasti melibatkan banyak pihak,” kata dia.

Pantauan media ini di lokasi proyek. Pekerjaan jalan aspal dilakukan dengat tidak sesusi spesifikasi,karena hasilnya kasar serta tidak merata,Teknis mengelar aspal pemadatan kurang maksimal. Selanjutnya media ini berencana mendatangi lokasi proyek tersebut untuk melihat secara detail pekerjaan pengaspalannya, terutama kualitas aspalnya.

Di lokasi proyek juga tidak terpasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi anggaran. Pekerjaan tersebut belum dipasang,”Penelusuran pewarta lingkaralam.com dilokasi selasa siang

Kepala Desa Hadi suyatno ketika di konfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat pesan aplikasi WhatsApp.Baru pertama kali melaksanakan pekerjaan jalan aspal seperti ini,Saya melaksanakan pekerjaan sesuai juklak dan juknisnya .jenis aspal seperti AC BC , AC dan WC semua tinggal pihak yang monev menentukan bagaimana,”Katanya.[]

Moch Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!