Lingkaralam.com/Tuban.Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengumumkan Hasil Tes CAT (Computer Assisted Test) Petugas Haji. Hal itu disampaikan Ahmad Munir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah.
“Siang ini kita umumkan hasil tes CAT kemarin yang diikuti 29 peserta, dari 36 orang pendaftar, 7 orang tidak lolos verifikasi administrasi,” ujar Munir di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023).
Ia menuturkan 29 peserta dengan rincian Petugas Pembimbing Ibadah Kloter 7 orang, Ketua Kloter 10 orang, Pelayanan Akomodasi 7 orang dan Pelayanan Konsumsi 7 orang.
“Peserta Test CAT berasal dari berbagai unsur antara lain ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan dari profesional,” imbuhnya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin menambahkan kegiatan ini mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah no 385 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 1444 H.
“Penilaian tahap pertama kelengkapan administrasi dengan bobot 40 % meliputi pendidikan, masa kerja dan lama pegawai pada seksi PHU (bagi yang mengikuti),”Katanya.
Karena ada penilaian administrasi, maka nilai cat tinggi tidak menjadi tolok ukur nilainya otomatis tinggi. “Bisa jadi karena nilai administrasi tinggi, nilai CAT rendah namun hasil akhir bisa tetap tinggi karena hal di atas,” ujar pria asal Palang ini.
Selain itu penilaian CAT yang meliputi materi Wawasan Kebangsaan, Regulasi, Moderasi Beragama, Manasik Haji serta pengetahuan Tugas dan Fungsi bidang yang diikuti.
Sedang penilaian tahap kedua meliputi penilaian wawancara pendalaman bidang tugas meliputi baca tulis Al-Qur’an, pemahaman terhadap pelayanan perlindungan dan pembinaan dalam penyelenggaraan ibadah haji, pengalaman kerja pada bidang penyelenggaraan haji, problem solving, integritas dan loyalitas.”Selain hal tersebut diatas, akan tetap ada tes CAT,” pungkasnya. (Lai).[]
Reporte:M Zainuddin