Kamis, November 21, 2024
spot_img

Menag Sampaikan Pesan Ihwal Mandatori Sertifikasi Halal Bagi Warga Tuban

Lingkaralam.com, Tuban – Mandatori Sertifikasi Halal intensif dikampanyekan pemerintah. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) kabupaten Tuban untuk bersama mensukseskan kegiatan tersebut.

“Mari bersama mengikuti sertifikasi halal, selain menjamin produk UMKM juga menjamin konsumen, dan itu akan menjadi nilai tambah bagi produk-produk yang dihasilkan,” kata Menteri Agama kepada Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati yang didampingi Ketua Satgas Halal Kabupaten Tuban, Sabtu (18/03/2023).

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Dr. H. Ahmad Munir M.Hum menjelaskan, hari ini seluruh daerah di Indonesia sedang melaksanakan kegiatan Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 di 1.000 titik pada 34 provinsi. “Untuk Kabupaten Tuban ada di dua titik, tepatnya di depan masjid Agung Tuban dan di depan GOR,” kata H. Ahmad Munir.

Dijelaskannya, Sertifikat Halal Gratis (Sehati), BPJPH Tahun 2022 untuk Kabupaten Tuban yang ditangani oleh Kantor Kemenag Tuban melalui Satgas Halal dan yang telah terbit 589 sertifikat, yang melalui Dinas Perikanan terbit 27 Sertifikat, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban Tuban yang terbit 21, sehingga jumlah sertifikat halal yang telah terbit di tahun 2022 sejumlah 637 sertifikat halal.

Sebagai informasi, tahun 2023 BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) RI telah menyiapkan kuota gratis sebanyak satu juta sertifikat halal se-Indonesia. Sementara untuk Jawa Timur memiliki kuota 52.000 sertifikat.

Sementara itu, Ketua Satgas Sertifikat Halal, Moh. Qosim dihubungi usai kegiatan Kampanye Mandatori Halal menjelaskan pihaknya sudah memulai kampanye dari beberapa bulan lalu.

“Setiap hari Minggu dalam momen Car Free Day Satgas Halal di bantu para Penyuluh Agama Islam menggelar lapak, sehingga masyarakat bisa bertanya seputar informasi dan bisa juga langsung mendaftar,” katanya.

Dia menambahkan, di tahun 2023, sudah memiliki pendamping untuk proses halal sebanyak 137 orang yang siap mendampingi UKM di Kabupaten Tuban melalui program sertifikat halal gratis (Sehati 2023) melalui self declair BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

“Perlu kami sampaikan pula, bahwa sesuai surat edaran BPJPH, batas akhir pelaksanaan program sertifikasi halal ini sampai Oktober 2024,” kata Moh. Qosim.

“Bagi pelaku usaha kecil untuk segera mengurus label halal sebelum jatuh tempo waktu yang telah ditentukan,” katanya.[]

Reporter:Dewi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!