Jumat, November 22, 2024
spot_img

DPRD Panggil Dinas PUPR Tuban Bahas Proyek Molor APBD 2022

Lingkaralam.com, Tuban – Beberapa proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 hingga kini belum kunjung selesai. Komisi I DPRD Tuban, Rabu (15/2/2023) memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) dan kontraktor pelaksana guna membahas hal tersebut.Kamis (16/02/2023).

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikri mengatakan, pemanggilan ini untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pelaksanaan proyek. Semua untuk bahan evaluasi.

“Beberapa proyek APBD 2022 hingga pertengahan Februari 2023 belum kunjung selesai pengerjaannya. Oleh sebab itu, kita panggil mereka untuk memberikan penjelasan sebagai bahan evaluasi,” kata Fahmi Fikri.

“Beberapa proyek yang hingga kini belum selesai pengerjaannya diantaranya proyek Rest Area, GOR Ranggajaya Anoraga, Alun-alun dan Pantai Boom,” katanya.

Dalam rapat kerja ini, Komisi I juga mempertanyakan penggunaan anggaran CSR (Corporate Social Responsibility).

“Informasi yang kami terima, dari beberapa dana CSR seperti dari perusahaan TPPI Rp 900 juta, SIG Rp 600 juta maupun Bank Jatim Rp 600 Juta, kita belum mengetahui secara persis digunakan untuk apa saja,” kata Fahmi Fikri.

Komisi I juga menanyakan perihal adanya dana CSR yang digunakan dalam pembangunan fasilitas umum (Fasum) padahal Sementara Sisa Lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2022 mencapai Rp 1 Triliun.

“Kenapa dana CSR digunakan untuk pembangunan proyek daerah?. Kenapa kegiatan-kegiatan seperti itu tidak dianggarkan melalui APBD saja,” katanya.

Menurut Fahmi, pihaknya kecewa dana CSR dipakai untuk pembangunan fasum GOR. Keperuntukkan dana CSR dapat dinikmati masyarakat secara langsung dalam upaya memberdayakan mereka.

“Tentunya kami sangat menyayangkan Dana CSR perusahan diminta Bupati untuk membangun fasum GOR. Padahal masyarakat sekitar perusahaan sebenarnya sangat membutuhkan dana CSR itu untuk aspek pemberdayaan mereka,” kata Fahmi.

“Sebenarnya fasilitas-fasilitas tersebut bisa dianggarkan melalui APBD. Apalagi dana Silpa Tuban mencapai hampir 1 triliun,” kata Fahmi.

“Saat ini kita justru bertanya, dengan kejadian ini, terus bagaimana cara dan kiat Pemkab Tuban dalam mengurangi angka kemiskinan masyarakat di sekitar perusahaan. Di sisi lain dana CSR perusahaan saja tidak di arahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Ini kan kebijakan aneh?,” katanya.

Menurut Fahmi, jika bupati memang mengarahkan dana CSR Perusahaan untuk kegiatan seperti fasum, sebaiknya fasum yang dibangun harusnya berada di sekitar perusahaan.

“Seperti jalan di sekitar TPPI, itu kan rusak parah dan banyak masyarakat yang mengeluh dengan kondisi jalan tersebut. Seharusnya dana CSR dari TPPI kan bisa difungsikan untuk jalan tersebut, bukannya malah dipergunakan untuk fasum GOR,” kata Fahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Andi Setiawan mengatakan, penggunaan CSR untuk pembangunan proyek di GOR leading sektornya di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).

“DPUPR dan PRKP hanya sebagai pendukung dalam memperhitungkan anggaran yang dibutuhkan beserta dasain teknisnya,” kata Andi Setiawan.

“Namun yang jelas, dana CSR digunakan untuk pengerjaan titik yang berbeda dari anggaran APBD. Diantaranya meliputi pemasangan pembuatan sketpark, voli pantai dan pemindahan Wall Clambing,” katanya

Mengenai proyek Rest Area yang hingga kini progresnya masih berkisar 65 %. Padahal sudah diberikan perpanjangan 50 hari untuk menyelesaikannya.

“Untuk tambahan perpanjangan waktu pelaksanaan akan segera kita bahas. Kita akan kroscek terlebih dahulu penyebab molornya proyek tersebut,” kata Andi Setiawan.[]

M ZAINUDDIN

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!