Selasa, Oktober 13, 2026
spot_img

Baru Rampung, Jalan Cor Beton Desa Sandingrowo Tuban Retak, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan

TUBAN, Lingkaralam.com — Kualitas pembangunan jalan lingkungan berupa cor beton di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan. Jalan yang baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan lalu kini mengalami keretakan di bagian tengah.

Informasi yang diterima awak media, pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Namun, nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta identitas pelaksana belum terkonfirmasi melalui dokumen resmi.

Persoalan ini bukan semata soal permukaan beton yang dilaporkan retak. Publik juga perlu memperoleh kejelasan mengenai mutu pekerjaan, transparansi anggaran, dan pengawasan terhadap pembangunan yang bersumber dari keuangan desa.

Warga Sebut Beton Retak, Sisa Material Masih Menumpuk

Sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa keretakan pada bagian tengah jalan sudah terlihat meskipun pekerjaan relatif baru selesai. Warga juga menyebut masih terdapat sisa material semen yang menumpuk di sekitar lokasi pekerjaan.

Keterangan tersebut menjadi informasi awal yang perlu ditindaklanjuti. Namun, tanpa pemeriksaan teknis dan verifikasi dokumen pekerjaan, belum dapat dipastikan apakah keretakan itu disebabkan oleh mutu material, proses pengecoran, perawatan beton, kondisi tanah dasar, atau faktor lainnya.

Begitu pula dengan keberadaan sisa material. Kondisi tersebut perlu didokumentasikan dan diklarifikasi kepada pelaksana pekerjaan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan anggaran maupun ketidaksesuaian spesifikasi.

Keterangan warga menjadi pintu masuk penelusuran, bukan pengganti bukti teknis. Karena itu, persoalan ini perlu diuji melalui pemeriksaan kondisi fisik jalan dan pencocokan dengan dokumen perencanaan serta pelaksanaan kegiatan.

Papan Informasi Tidak Terpasang, Anggaran Sulit Ditelusuri

Catatan lain yang perlu mendapat perhatian ialah tidak ditemukannya papan informasi kegiatan di lokasi saat pengamatan dilakukan.

Padahal, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, dan pelaksana penting bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan. Dalam kasus ini, informasi awal menyebut pekerjaan menggunakan Dana Desa, tetapi besaran anggaran dan rincian kegiatannya belum diketahui secara pasti.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab pemerintah desa: berapa nilai anggaran yang dialokasikan, berapa volume jalan yang dibangun, siapa pelaksananya, serta bagaimana pengawasan mutu pekerjaan dilakukan?

Ketiadaan papan informasi yang terlihat di lokasi perlu diklarifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dokumen kegiatan. Publik belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan kondisi tersebut.

Dokumen RAB dan Pemeriksaan Teknis Perlu Dibuka

Untuk menguji kualitas pekerjaan, penelusuran perlu diarahkan pada rencana anggaran biaya (RAB), gambar atau spesifikasi teknis, volume pekerjaan, ketebalan beton yang direncanakan, mutu beton, serta berita acara pemeriksaan dan serah terima pekerjaan apabila tersedia.

Dokumen tersebut penting untuk membandingkan kondisi di lapangan dengan pekerjaan yang direncanakan. Pemeriksaan teknis juga diperlukan guna mengetahui keretakan dan menentukan apakah kerusakan memerlukan perbaikan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu menjelaskan langkah penanganannya sesuai ketentuan dan kewajiban yang berlaku.

Pemerintah Desa dan Pelaksana Perlu Memberikan Penjelasan

Redaksi Lingkaralam.com perlu meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Sandingrowo, pelaksana kegiatan, dan pihak yang melakukan pengawasan terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu penyelesaian, spesifikasi teknis, serta kondisi jalan setelah pekerjaan rampung.

Keterangan resmi diperlukan untuk menguji informasi warga sekaligus memastikan apakah keretakan telah diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, penyebab keretakan belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan teknis, sedangkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

Penelusuran ini menjadi bagian dari kontrol sosial atas pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan, sementara setiap dugaan persoalan kualitas pekerjaan harus diuji berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Investigasi Lingkaralam

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!