Minggu, Agustus 2, 2026
spot_img

Diduga Dikelola Segelintir Pengurus, Dana Hibah Kopwan AN NISA Desa Nguruan Tuban Disorot Warga

TUBAN, Lingkaralam.com – Pengelolaan dana hibah pada Koperasi Wanita (Kopwan) AN NISA Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi yang menerima bantuan modal sekitar Rp25 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekitar 10 tahun yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah warga mengaku tidak pernah mengetahui perkembangan usaha koperasi maupun menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus. Mereka menduga pengelolaan koperasi hanya dikendalikan oleh segelintir pengurus tanpa adanya keterbukaan.

“Setahu kami tidak pernah ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun penyampaian laporan keuangan. Pengelolaannya seperti hanya diketahui satu orang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, apabila dana hibah tersebut benar-benar dikelola sesuai prinsip perkoperasian, modal awal sekitar Rp 25 juta semestinya sudah berkembang menjadi aset yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota. Namun hingga kini, perkembangan aset, kondisi keuangan, maupun aktivitas usaha koperasi dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada anggota.

Warga juga mempertanyakan keberadaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus, laporan keuangan tahunan, serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir. Padahal, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

Selain itu, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi keanggotaan. Masyarakat berharap dilakukan verifikasi terhadap data anggota untuk memastikan seluruh nama yang tercantum benar-benar merupakan anggota aktif dan mengetahui jalannya koperasi.

Sorotan tersebut juga diperkuat dengan adanya Surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tuban Nomor 500.3/1695/414.110.2/2025 tertanggal 24 Maret 2025 tentang Surat Pernyataan Koperasi Teridentifikasi Open Loop. Dalam surat itu disebutkan bahwa Kopwan AN NISA termasuk salah satu koperasi yang teridentifikasi berstatus Open Loop.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil pendataan dan rapat koordinasi Dinas Koperasi Kabupaten Tuban. Melalui surat itu, pengurus koperasi diminta segera menyampaikan surat pernyataan kesanggupan melakukan perbaikan tata kelola agar memenuhi kriteria sebagai koperasi Close Loop, dengan batas waktu penyampaian paling lambat 30 April 2025.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengamanatkan bahwa koperasi dikelola berdasarkan prinsip demokrasi, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi anggota.  Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang berwenang mengevaluasi serta menerima atau menolak laporan pertanggungjawaban pengurus. Karena itu, pelaksanaan RAT, penyampaian laporan keuangan, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang sehat.

“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu pemeriksaan administrasi tidak perlu dikhawatirkan. Audit justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata sumber.

Warga berharap Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan administrasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana hibah telah sesuai ketentuan, termasuk menelusuri keberadaan LPJ tahunan, laporan keuangan, pelaksanaan RAT, validitas data anggota, perkembangan aset koperasi, serta tindak lanjut atas status koperasi yang teridentifikasi Open Loop.

Hingga berita ini diterbitkan, Lingkaralam.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengurus Kopwan AN NISA maupun Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban. Apabila klarifikasi telah diperoleh, redaksi akan memperbarui pemberitaan guna memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!