Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Celah i-Pubers di Tuban? KTP Petani Dikumpulkan, Pupuk Subsidi Diduga Mengalir ke Tengkulak

Tuban, Lingkaralam.com – Penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tuban kini menggunakan sistem digital i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Sistem ini mewajibkan petani menebus pupuk di kios resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terhubung dengan data e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap distribusi pupuk subsidi dapat berjalan lebih transparan, tertib administrasi, serta tepat sasaran. Seluruh transaksi dilakukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi i-Pubers.

Dalam mekanismenya, petani datang ke kios resmi dengan membawa KTP. Petugas kios kemudian mengecek NIK petani melalui aplikasi i-Pubers, melakukan dokumentasi berupa foto KTP atau petani, lalu memproses transaksi penebusan pupuk subsidi sesuai alokasi yang tercatat dalam sistem.

Namun, di lapangan sistem tersebut mulai menjadi sorotan. Berdasarkan pemantauan Lingkaralam.com diduga sejumlah kios pupuk di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditemukan praktik di mana petani menyerahkan KTP asli kepada pihak kios sebelum proses antrian penyaluran pupuk dilakukan.

Sejumlah petani menduga KTP tersebut sudah lebih dulu diinput oleh pihak kios dalam aplikasi sebelum pupuk benar-benar ditebus oleh pemiliknya. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya celah penyalahgunaan data petani untuk kepentingan transaksi lain.

“KTP kami dikumpulkan dulu di kios. Ada dugaan sudah diinput lebih dulu. Kami khawatir pupuk yang seharusnya untuk petani malah dijual ke tengkulak,” ujar salah satu petani di wilayah Kecamatan Soko yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurutnya, praktik penjualan pupuk subsidi kepada pihak ketiga sebenarnya bukan hal baru. Hanya saja, metode yang digunakan diduga kini menyesuaikan dengan sistem digital yang diterapkan pemerintah.

“Praktik jual pupuk subsidi ke pihak ketiga sudah lama terjadi, tapi metodenya berbeda. Sekarang diduga memanfaatkan sistem administrasi digital. Harusnya dinas terkait melakukan audit administrasi dan pengecekan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Para petani berharap dinas terkait bersama pihak distributor melakukan pengawasan lebih ketat terhadap implementasi sistem i-Pubers di tingkat kios agar tujuan utama program subsidi pupuk benar-benar dirasakan oleh petani yang berhak.

Hingga berita ini ditayangkan, Lingkaralam.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait di Kabupaten Tuban serta pengelola kios pupuk di wilayah Kecamatan Soko mengenai dugaan praktik tersebut.

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!