Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

TPT Jalan Desa Mulyoagung Retak Parah, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan Dana Desa

Tuban, Lingkaralam.com — Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, kini menjadi sorotan warga. Meski baru rampung sekitar satu tahun lalu, sejumlah titik TPT sudah menunjukkan keretakan cukup parah.

Pantauan Lingkaralam.com, Kamis (6/2/2026), retakan memanjang terlihat jelas di badan TPT yang membatasi sisi jalan paving desa. Beberapa titik retak bahkan mengancam fungsi struktur penahan tanah sekaligus saluran drainase di sekitarnya.

Sejumlah warga menilai kondisi ini tak sebanding dengan usia bangunan, yang masih relatif baru. “Kalau bangunan baru satu tahun sudah seperti ini, wajar kalau warga mempertanyakan apakah pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis di RAB,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Informasi dari papan proyek menyebutkan, pekerjaan ini mencakup pembangunan jalan paving dan TPT sepanjang 87 meter dengan lebar 2,5 meter. Dana desa tahun 2025 yang dikucurkan mencapai Rp106.175.000.

Namun kenyataan di lapangan, kata warga, menunjukkan hasil pekerjaan belum mencerminkan daya tahan konstruksi sebagaimana seharusnya. Retakan dini pada struktur beton kerap menjadi indikator lemahnya mutu material, ketidaksesuaian metode kerja, atau minimnya pengawasan teknis saat pelaksanaan.

Warga menekankan, pembangunan yang menggunakan dana publik semestinya menghadirkan kualitas sesuai nilai anggaran. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh, bukan sekadar perbaikan tambal sulam.

Menanggapi sorotan ini, Kepala Desa Mulyoagung, Moh. Muhail, melalui pesan WhatsApp menyatakan, “Pekerjaan ini baru berjalan satu tahun. Kami akan segera melakukan perbaikan agar kondisi TPT kembali aman dan berfungsi optimal.”

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi penentu utama kualitas pembangunan desa dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!