Jumat, Desember 19, 2025
spot_img

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Jalan Punggulrejo–Beron Dipertanyakan Warga

Tuban, Lingkaralam.com – Pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Ruas Punggulrejo–Beron diduga menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini terlihat dari kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah menunjukkan berbagai kerusakan awal, permukaan kasar dan bergelombang, agregat lepas, hingga retakan yang berpotensi menjadi lubang.

Pantauan di lapangan menunjukkan banyak batu kerikil atau agregat terlepas dari permukaan aspal, yang mengindikasikan ikatan antara aspal dan agregat tidak maksimal.

Kondisi ini patut diduga sebagai akibat dari mutu campuran aspal yang rendah, kadar aspal yang tidak sesuai, atau proses penghamparan dan pemadatan yang tidak memenuhi standar teknis.

Selain itu, ketebalan lapisan aspal di sebagaian titik tampak tidak merata dan cenderung tipis, sehingga permukaan jalan menjadi kasar dan bergelombang. Padahal, dalam pekerjaan pemeliharaan berkala, ketebalan lapisan dan tingkat kepadatan merupakan syarat utama agar umur layanan jalan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Tak hanya itu, retakan-retakan kecil yang muncul di sejumlah titik dikhawatirkan akan semakin parah. Jika retakan tersebut dibiarkan, air akan mudah meresap ke dalam lapisan perkerasan, menyebabkan struktur jalan menjadi rapuh dan mempercepat terbentuknya lubang, meskipun proyek ini baru saja rampung.

“Kalau melihat hasilnya seperti ini, jelas patut dipertanyakan apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar salah satu warga sekitar lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya, Kamis (112/2025).

Diketahui, proyek pemeliharaan Jalan Ruas Punggulrejo–Beron berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban, dengan pagu anggaran sebesar Rp390.000.000.

Berdasarkan data paket kegiatan, pemenang pekerjaan adalah CV Pariagung, dengan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp388.134.988,14.

Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, kondisi hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak mencerminkan standar kualitas konstruksi yang semestinya.

Warga pun mempertanyakan fungsi pengawasan teknis, baik dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan.

Masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, termasuk uji mutu lapangan, pengecekan ketebalan lapisan, serta evaluasi kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak.

Jika terbukti terjadi penyimpangan, warga meminta agar pihak pelaksana diminta bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan dilakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!