Tuban, Lingkaralam.com – Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan bahwa ia menekan anggota untuk memberikan setoran serta melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional Polres Tuban.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Kapolda Jawa Timur pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat itu, AKBP William dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Jawa Timur. Sementara tongkat komando Polres Tuban diserahkan kepada Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemberhentian sementara tersebut. Ia mengatakan bahwa AKBP William saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujarnya.
Jules menegaskan bahwa pencopotan sementara merupakan prosedur standar ketika seorang pejabat kepolisian sedang menjalani pemeriksaan internal. Ia memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Polres Tuban karena Kapolda Jawa Timur telah menunjuk Kombes Agung sebagai pengganti.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Terkait berkembangnya isu mengenai dugaan permintaan setoran dan pemotongan anggaran operasional, Jules belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut seluruh informasi masih dalam tahap pendalaman oleh Propam.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menyampaikan informasi berikutnya setelah proses tersebut selesai,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, AKBP William Cornelis Tanasale belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Tuban melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.
Oleh: Redaksi



