Bojonegoro, Lingkaralam.com —Proyek pembangunan jembatan di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah ditemukan penggunaan material utama berupa buis beton yang diduga belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dugaan tersebut muncul lantaran material yang berada di lokasi proyek tidak memiliki label SNI sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah buis beton yang disiapkan untuk pemasangan tampak polos tanpa label SNI serta terlihat mengalami retak-retak meskipun belum digunakan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas material yang dipasok untuk proyek tersebut.
“Saat material datang jumlahnya banyak, tapi kelihatan kalau itu belum SNI. Bahkan beberapa sudah retak meski belum dipasang,” ujar salah satu warga Desa Kuniran saat ditemui Lingkaralam.com.
Proyek pembangunan jembatan ini diketahui bertujuan menunjang akses warga di wilayah permukiman Desa Kuniran. Namun dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu konstruksi, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan jembatan dan memperpendek usia pakai.
“Kalau materialnya saja terindikasi belum SNI, hasil pekerjaannya pasti tidak maksimal. Pemerintah harus turun mengecek agar tidak sia-sia,” imbuh warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh serta meningkatkan pengawasan lapangan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis. Mereka menilai lemahnya kontrol dari instansi terkait dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Proyek ini bersumber dari uang rakyat. Pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan intensif dan seksama, bukan jarang ke lapangan. Kalau pengawasan longgar, ya sama saja mendukung penyelewengan proyek,” tegas warga lainnya.
Sebagai informasi, proyek jembatan Desa Kuniran ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar. (Tim/LA).




