Lingkaralam.com,Tuban – Pelaksanaan Pembangunan saluran Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban ditengarai sarat penyimpangan spesifikasi. Hal ini bisa terlihat dalam pelaksanaan spesifikasi pekerjaan yang mempunyai nilai kontrak Rp 482 juta.
Tampak dalam pelaksanaan pekerjaan saluran dengan metode penulangan dan pengecoran di tempat tersebut, diduga ada ketidak sesuaian dengan spesifikasi teknis.
Seperti item pekerjaan pembesian, selain diameter kurang, jarak pembesian terlalu lebar dan tidak sesuai dengan perencanaan beton bertulang sebagaimana ketentuan. Ketidaksesuaian jarak ini tentunya dapat berpengaruh pada penurunan kekuatan dan kapasitas penahan beban beton.
Begitupula spesifikasi beton pada pekerjaan ini juga tidak menggunakan readymix, namun memakai adukan sendiri (site mix) dengan mesin molen. Selain aspek campuran perbandingan komposisi yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi, tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas, data rekat maupun kekuatan bangunan.
Hasil beton pada saluranpun tampak mempunyai lebar yang kurang beraturan dan tidak merata. Permukaan beton juga tampak kasar serta berpori. Terdapat pula rongga udara dan penyebaran agregat dalam permukaannya yang menandakan pemadatan yang kurang memadai. Begitupula lantai beton juga tampak mempunyai ketebalan yang juga tidak merata.
Begitupula lantai dasar pasir yang mempunyai ketebalan minim di bawah 5 cm, tentunya berpotensi menimbulkan masalah seperti korosi pada struktur besi, apalagi Tuban termasuk daerah laut yang mempunyai kadar garam.
Salah seorang pekerjaan mengakui, bahwa pekerjaan mang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).”Iya Mas, tidak sesuai… tidak sesuai. Tapi kita hanya pekerja, semua tergantung pelaksananya,” kata salah seorang pekerja.
Seperti diketahui, Pembangunan saluran Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan ini merupakan proyek denga leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PR PRKP) Tuban.
Lelang paket proyek yang bersumber dari anggaran APBD Tuban 2025 ini dimenangkan CV. Dirgantara yang beralamat di Perumahan Gedongombo Baru. Tuban. Nlai kontrak Rp 482 juta. Sementara pagu pekerjaan ini Rp 487,atau hanya turun 5 juta dari nilai pagu.
Setelah ini, media ini akan berusaha melakukan konfirmasi ke DPU PR PRKP Tuban dan pelaksana proyek ini.
Oleh : M. Zainuddin