Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img

Pengawasan Proyek Pembangunan Saluran Pembuang Jenis L – Shape di Desa Sotang Tuban Amburadul

Tuban, Lingkaralam.com – Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPU-PR PRKP) Kabupaten Tuban, menyebabkan pekerjaan proyek pembangunan fisik di Bumi Wali terkesan asal-asalan.

Tak “hadirnya” pengawas dari Dinas (PU PR PRKP) yang membidangi fisik harusnya bekerja profesional dan selalu berada di lapangan, tak salah jika kemudian membuat rekanan juga ikut asal-asalan mengerjakan proyek yang bersumber dari uang rakyat.

Terbukti, lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan saluran pembuang dengan matrial utama L – Shape di Desa Sotang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban tahun 2024, mengalami kerusakan yang cukup parah karena caping (sloof) diduga tanpa adanya tulangan (pembesian).

Pembesian pada item caping sangat penting keberadaanya untuk memberikan kekuatan tarik pada kontruksi cor beton sebagai pengikat L – Shape serta menjaga kestabilan bangunan, dan mencegah keretakan matrial jenis L -Shape.

Bagaimana kinerja monitoring dan pengawasan proyek yang dilakukan oleh DPU PR PRKP Tuban?.

Lemahnya fungsi pengawasan adalah penyebab utama hasil proyek tidak sesuai dengan perencanaan. Pengawasan yang buruk mengakibatkan berbagai masalah seperti yang terjadi dalam proyek ini.

Menilik fungsinya, dinas mempunyai peranan memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang termaktub dalam kontrak kerja.

Dinas sebagai leading sector bertanggungjawab sepenuhnya terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyerahan proyek. Selanjutnya memastikan proyek sesuai spesifikasi, anggaran, dan jadwal, serta menjamin mutu dan kualitas hasil proyek.

Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 kemarin juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, pengendalian mutu, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan BPK, seperti volume pekerjaan yang kurang, denda keterlambatan yang belum dibayar, dan indikasi kerugian daerah lainnya menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan proyek.

Seperti diketahui, temuan BPK pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama proyek konstruksi di tahun 2024 kemarin membuat kita mengernyitkan dahi, mengingat jumlahnya yang begitu fantastis.

Banyaknya temuan tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tuban dalam upaya mengevaluasi semua sisi pengadaan barang dan jasa. Terutama sektor lemahnya pengawasan harus ada evaluasi prioritas. Lemahnya pengawasan proyek dapat membuka celah terhadap berbagai masalah, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur serta penyimpangan pelaksanaan yang pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian negara.

Pemkab Tuban diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang selama ini menjadi titik lemah pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengawasan yang kuat dan efektif, tentunya akan menghasilkan proyek sebagaimana ketentuan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!