Lamongan, Lingkaralam.com – Realisasi anggaran APBDes tahun 2024 di Desa Kedunglerep Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan publik karena realisasi kegiatan diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).
Oleh sebab itu, realisasi semua kegiatan APBDes hak dan kewajiban masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desa. Namun semua itu berbanding balik realisasi fakta dilapangan. Disinyalir beberapa item kegiatan dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rencana anggaran.
Diantaranya, adalah pembangunan padat karya tunai (PKT). Item kegiatan pipanisasi air bersih dan pembangunan yang dibiayai dari dana desa (DD) sebesar Rp 69 juta. Disayangkan, dalam realisasi sudah mengalami kebocoran dibagian tampungan yang berkontribusi cor beton.
Selain pipanisasi air bersih, juga terdapat sebuah gedung polindes baru yang dibiayai dari dana desa dengan nilai Rp 111 juta, dua item kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis didalam RAB.
Rincian kegiatan anggaran APBDes Tahun 2024 Tahap pertama