Lamongan, Lingkaralam.com – Rencana Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan Tahun 2024 yang dibiayai dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 127 juta. Disinyalir dalam realisasinya kurang mengimplementasikan khittah dari dana desa (DD).
Dalam realisasi anggaran tersebut menjadi perhatian publik. Selain itu warga memintak pemerintah daerah dan BPK segera melakukan audit semua kegiatan APBDes di Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, yang bersumber dari dana desa (DD) pada Tahun 2024.
Hak dan kewajiban masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya. Namun semua itu berbanding balik realisasi yang dibiayai dari APBDes. Disinyalir dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rencana anggaran belanja. (RAB).
Rincian kegiatan APBDes Tahun 2024 tahap pertama