Senin, Maret 2, 2026
spot_img

Minim Edukasi di Awal, Proses Perizinan Menara Telekomunikasi di Bojonegoro Jadi Keluhan

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proses perizinan pendirian menara telekomunikasi di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian. Sejumlah pemohon mengeluhkan kurangnya penjelasan teknis dan administratif pada tahap awal pengurusan, sehingga kesalahan dokumen baru diketahui ketika proses sudah memasuki tahapan berikutnya di perangkat daerah lain.

Pada tahap awal, pengurusan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Namun, pemohon mengaku tidak memperoleh pemahaman komprehensif terkait regulasi spesifik, mulai dari ketentuan tata ruang, persyaratan teknis konstruksi, hingga detail administrasi yang wajib dipenuhi. Akibatnya, ketika berlanjut ke proses perizinan lintas dinas, ditemukan kekeliruan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Perwakilan salah satu perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi (provider) yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kendala administratif tersebut berdampak langsung pada efektivitas investasi.

“Kami tentu mendukung seluruh regulasi daerah. Namun akan jauh lebih efektif jika sejak awal ada penjelasan maupun pendampingan teknis yang rinci. Ketika kesalahan baru diketahui di tahap berikutnya, waktu dan biaya yang sudah berjalan menjadi terhambat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, kepastian prosedur dan keseragaman informasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar proses tidak menimbulkan interpretasi berbeda.

“Provider pada prinsipnya siap memenuhi seluruh ketentuan tata ruang dan standar teknis, selama mekanisme dan daftar persyaratan dijelaskan secara komprehensif sejak awal pengajuan,” kata ia.

Seperti diketahui, secara prinsip, pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada penerimaan dan verifikasi berkas, tetapi juga mengedepankan fungsi edukatif.

Setiap OPD teknis memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang jelas, terstruktur, dan transparan kepada pemohon. Penjelasan mengenai alur perizinan, dasar hukum, serta daftar dokumen yang dibutuhkan seharusnya disampaikan secara rinci pada tahap pertama, agar tidak menimbulkan multitafsir.

Ke depan, penguatan koordinasi antar OPD serta penyusunan panduan resmi yang mudah diakses publik menjadi kebutuhan mendesak. Dengan edukasi yang tepat sejak awal, proses perizinan pendirian menara telekomunikasi di Bojonegoro diharapkan berjalan lebih efisien, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan masyarakat.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!