Tuban, Lingkaralam.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sokosari 4, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan. Kali ini, muncul dugaan bahwa porsi makanan yang dibagikan kepada siswa dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMA disamaratakan, meskipun alokasi anggaran tiap jenjang disebut berbeda.
Informasi yang dihimpun Lingkaralam.com pada Senin (23/2/2026), sejumlah wali murid mempertanyakan kesesuaian porsi makanan dengan nominal anggaran yang telah ditetapkan. Mereka menilai, porsi yang diterima siswa PAUD dan TK tampak serupa dengan yang diterima siswa SD hingga SMA.
Padahal sebelumnya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Aulia Rizqi, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pagu anggaran per jenjang pendidikan.
Dalam keterangannya, Aulia Rizqi menyebutkan bahwa paket MBG untuk jenjang PAUD dan TK dipatok sebesar Rp8 ribu per porsi. Sementara untuk jenjang SD hingga SMA sebesar Rp10 ribu per porsi, sesuai ketentuan yang berlaku dalam skema pelaksanaan program tersebut.
Perbedaan nominal tersebut semestinya berimplikasi pada komposisi maupun kuantitas makanan yang disajikan. Namun berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah orang tua siswa, porsi yang dibagikan dinilai tidak menunjukkan perbedaan signifikan antar jenjang.
“Kalau memang anggarannya berbeda, seharusnya ada perbedaan porsi. Tapi yang terlihat hampir sama,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola MBG Sokosari 4 maupun perwakilan SPPG setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyamarataan porsi tersebut.
Program MBG sendiri digulirkan pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan gizi peserta didik. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan di tingkat lapangan menjadi perhatian publik agar tujuan program benar-benar tercapai.
Lingkaralam.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Oleh: Redaksi




