Senin, Februari 16, 2026
spot_img

Jalan Rigid Desa Donan Rusak Parah, Pengamat Soroti Kualitas Lapisan Dasar dan Pengawasan

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Pembangunan jalan rigid di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Jalan yang baru saja rampung dikerjakan itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, meski proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan konstruksi yang belum lama selesai namun sudah menunjukkan tanda-tanda keretakan dan kerusakan pada permukaan beton.

Seorang pengamat pekerjaan beton sekaligus pengelola perusahaan beton yang enggan disebutkan namanya menilai, kerusakan pada konstruksi rigid tidak terjadi tanpa sebab. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor teknis yang bisa memicu kegagalan struktur.

“Banyak faktor yang menyebabkan konstruksi jalan rigid sering mengalami kerusakan. Salah satunya kurang padatnya lapisan di atas tanah dasar, padahal lapisan tersebut berfungsi menerima pembebanan,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, kedalaman strauss atau pondasi penunjang juga berperan penting dalam menjaga kestabilan konstruksi. “Kedalamannya setidaknya 100 sentimeter agar mampu menjaga stabilitas jalan dengan baik,” tambahnya.

“Intinya banyak sebab yang mengakibatkan konstruksi beton mengalami kerusakan seperti retak dan sejenisnya,” katanya.

Terkait penanganan keretakan, ia menyebut metode grouting bisa menjadi salah satu solusi. Namun, pelaksanaannya harus sesuai petunjuk teknis agar hasilnya optimal.

“Metode grouting pun harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Disinggung mengenai peran Pemerintah Desa Donan sebagai leading sector kegiatan, ia berpendapat bahwa sejak tahap perencanaan seharusnya sudah dilakukan langkah antisipatif.

“Kalau pihak desa sudah mengantisipasi sejak perencanaan, seperti menggunakan mutu cor beton sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), metode pelaksanaan yang tepat, serta pengawasan yang intensif, celah-celah kecurangan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pelaksanaan BKKD harus dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) BKKD, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengingatkan pemerintah desa untuk mengutamakan mutu pembangunan, mematuhi prosedur, serta mengoptimalkan pengadaan sumber daya manusia dan swakelola agar perekonomian desa dapat bergerak.

Pemkab juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan di desa penerima BKKD. Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek BKKD turut mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk memastikan akuntabilitas di lapangan.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait penyebab kerusakan jalan rigid tersebut, sekaligus langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Oleh: M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!