Rabu, Januari 7, 2026
spot_img

Jembatan Akses Kandang Ayam Gunakan Dana Desa, Warga Bangunrejo Pertanyakan Transparansi

Tuban, Lingkaralam.com — Pembangunan sebuah jembatan di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jembatan tersebut diketahui dibangun oleh seorang warga yang merupakan pemilik kandang ayam dan difungsikan sebagai akses utama menuju lokasi usaha peternakannya, namun turut melibatkan anggaran Dana Desa (DD).

Informasi yang dihimpun Lingkaralam.com menyebutkan, sebelum pembangunan jembatan dimulai telah terjadi kesepakatan antara pemilik kandang ayam dengan Kepala Desa Bangunrejo. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah desa meminta agar pembangunan jembatan dibiayai bersama, dengan porsi Dana Desa sebesar 50 persen dari total anggaran proyek.

Permintaan tersebut disetujui oleh pemilik kandang ayam. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan jembatan tersebut murni ditujukan untuk menunjang kelancaran aktivitas usahanya.

“Sejak awal tujuan saya membangun jembatan ini murni untuk mempermudah akses usaha, baik saat pengiriman pakan ternak, panen, maupun kebutuhan operasional lainnya,” ujar pemilik kandang ayam kepada media.

Ia menjelaskan, total biaya pembangunan jembatan tersebut mencapai Rp 70 juta. Dari jumlah tersebut, pemerintah desa melalui Dana Desa berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp 35 juta, sebagaimana kesepakatan awal yang telah disetujui bersama.

Namun, persoalan muncul setelah Lingkaralam.com memperoleh informasi lain yang menyebutkan bahwa anggaran Dana Desa yang tercatat untuk pembangunan jembatan tersebut justru mencapai Rp 50 juta. Perbedaan angka tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat terdapat selisih anggaran sebesar Rp 15 juta dari kesepakatan awal yang disampaikan oleh pemilik kandang ayam.

Kondisi ini memicu beragam spekulasi dan dugaan di kalangan warga. Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan penggunaan selisih anggaran tersebut dan menilai perlu adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, terutama pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan usaha pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bangunrejo belum memberikan klarifikasi resmi terkait besaran Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk pembangunan jembatan tersebut, maupun mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Lingkaralam.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bangunrejo serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan yang komprehensif, sekaligus memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!