Jumat, Desember 19, 2025
spot_img

KPK Sita Rp900 Juta dalam OTT Oknum Jaksa di Banten dan Jakarta

Jakarta, Lingkaralam.com — Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian publik. Lembaga antirasuah mengonfirmasi telah menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum jaksa di wilayah Banten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti utama yang diamankan dalam rangkaian OTT yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi itu, tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan, saat ini kesembilan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengonstruksi perkara secara utuh. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, terutama karena kasus ini diduga melibatkan aparat penegak hukum. Publik pun menanti perkembangan lanjutan, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik korupsi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan maupun pasal sangkaan yang akan dikenakan.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!