Senin, Juni 30, 2025
spot_img

Pemasangan Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Kapas Bojonegoro Dikeluhkan Warga, Disinyalir Belum Berizin 

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Pemasangan kabel fiber optik untuk pengoperasian atau perluasan layanan yang dilakukan oleh PT. Eka Mas Republik dengan memanfaatkan bahu jalan yang berada di jalan Kapas, disinyalir belum mempunyai prosedur izin yang ditetapkan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Pemasangan kabel fiber optik tersebut juga dikeluhkan warga, karena dikhawatirkan membuat semrawut kabel yang nantinya terpasang.

Teguh, salah seorang warga sekitar mengatakan, bahwa pemasangan kabel fiber optik dikeluhkan warga sekitar.

“Memang benar, banyak warga yang mengeluhkan pemasangan Kabel fiber optik ini. Apalagi sebelumnya warga juga merasa tidak diajak komunikasi soal pemasangan kabel ini. Aktivitas ini juga dikhawatirkan akan membuat semrawut kabel yang nantinya terpasang,”  kata Teguh, Sabtu (28/06/2025).

“Pemasangan ini dikhawatirkan juga menimbulkan risiko bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” imbuh Ia.

Dirinya berharap Satpol PP bisa mendengar keluhan warga. Selanjutnya dapat melakukan sidak dan melakukan penindakan jika aktivitas tersebut menyalahi aturan.

“Kita berharap Satpol PP bisa datang ke lokasi dan melakukan kroscek tentang legalitas aktivitas mereka. Apalagi warga juga mengeluhkan kegiatan tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Izin pendirian kabel fiber optik diperlukan untuk memastikan pemasangan tiang tersebut sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku. Proses perizinan ini biasanya melibatkan pengajuan dokumen-dokumen tertentu dan pengajuan permohonan kepada pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau instansi terkait. (Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!