Tuban, Lingkaralam.com – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban banyak dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya pembangunan TPT tersebut diduga dalam realisasi tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).
Dalam realisasi pekerjaan TPT tahap pertama yang di anggarkan dari dana desa (DD) Rp 287 juta, diduga dalam realisasi sekitar 187 juta, informasi yang diterima awak media, lalu uang 100 juta kemana?.
Dalam realisasi P-APBDes Pemerintah Desa Cengkong mengalokasikan anggaran DD untuk lanjutan pembangunan TPT. Kata warga pekerjaan tersebut hanya realisasikan sekitar 187 juta dari anggaran 287 juta, tentunya ini merugikan masyarakat dan negara.
Selain pekerjaan itu. Pada tahun 2023 ditemukan dalam realisasi pembangunan TPT banyak yang mengalami kerusakan cukup parah diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang termaktub dalam dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB).” Kata warga masyarakat Cengkong kepada awak media pekan lalu.
“Melihat progres pekerjaan TPT yang hanya seperti itu dan dengan nilai anggaran 287 juta, tentunya sangat tidak wajar. Masak cuma gitu aja anggarannya 287 juta,” kata beberapa warga.
Pekerjaan pembangunan tahun 2024 dua item TPT dengan nilai Rp 574 juta yang dibiayai dari DD. Untuk tahap pertama 287 juta, kemudian tahap kedua 287 juta. Menurut keterangan warga dua proyek TPT tersebut realisasikan sekitar Rp 374 juta. Tragis memang, namun itulah fenomena sebenarnya di lapangan.
Dalam waktu dekat ini media lingkarlam.com akan konfirmasi kepada inspektorat ihwal proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Cengkong Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. (Bersambung).