Bojonegoro, Lingkaralam.com – Realisasi pekerjaan rekonstruksi Jalan Rigit Beton di Desa Tegalkodo – Purwoasri Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Proyek tersebut terus diserukan oleh berbagai pihak, diantaranya media masa. Intensitas pemberitaan yang tak kenal lelah dalam mempublikasikan ihwal rigit beton usai dibangun sudah mengalami retak – retak.
Proyek rekonstruksi jalan rigit beton tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, terindikasi dalam penulangan bagian kontruksi pembesia kurang kokoh diduga pengurangan ukuran besi maupun volumenya. Selain itu ketebalan agregat dan ketebalan lantai dasar jenis B 0 (nol) kurang dari 10 Cm.
Pemantauan media di lokasi. Pihak pelaksana langsung gerak cepat menutupi bagian sisi yang mengalami retak – retak dengan mengunakan pedel, supaya tidak nampak sekaligus berfungsi untuk menutupi cor beton yang retak.Tragis memang, namun itulah fenomena sebenarnya di lapangan.
“Itikad baik komunitas media di Bojonegoro dalam menyuarakan ihwal cor beton usai dibangun sudah mengalami retak – retak. Penyebab utama lemahnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas. Hal ini menjadi momentum pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam realisasi proyek cor beton yang dapat merugikan warga masyarakat Bojonegoro.
Fungsi kontrol pengawasan, baik konsultan pengawas maupun leading sector diduga menjadi penyebab utama permasalahan kualitas cor beton dalam pekerjaan ini. Ditambah kurangnya kesadaran pelaksana proyek dalam mengimplementasikan amanah Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah.
Seperti diketahui, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang bersumber dari anggaran negara akan berjalan efektif dan efisien dengan mengimplikasikan prinsip-prinsip Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Sehingga hasil dari pelaksanaan PBJ dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi pemerintah maupun masyarakat secara langsung.
Sementara kontraktor proyek ini adalah PT. Jaya Konstruksi Nasional Jalan Gayungsari XI NO 20 RT 11 RW 04 Gayungan – Surabaya- Jawa Timur. Dengan nilai kontrak Rp 8.468.361.802,16. Secara prosentase penawaran dari pemenangnya proyek ini turun 20% dari nilai pagu Rp.10.254.000.000,00.
Dalam waktu dekat ini media lingkaralam akan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Bojonegoro. Ihwal Realisasi pekerjaan rekonstruksi Jalan Rigit Beton di Desa Tegalkodo – Purwoasri Kecamatan Sukosewu usai di bangun sudah retak – retak.(Bersambung).
Oleh : Redaksi