Minggu, September 8, 2024
spot_img

Pemkab Tuban Tegaskan, Pembangunan Menara Seluler di Desa Sumurgung, Harus Sesuai Aturan

Tuban, Lingkaralam.com – Kepala Dinas Kominfo Arif Handoyo, mengatakan kepada pewarta lingkaralam.com, proyek pembangunan menara telkomunikasi seluler Desa Sumurgung Kecamatan Montong, tidak memenui syarat dan ketentuan, Jumat (28/06/2024).

Kendati demikian, dia berharap lokasi menara telkomunikasi seluler tersebut di geser sesuai dengan peraturan dan ketentuan,” kata dia Kamis (27/06/2024) sore.

Pernyataan tersebut menjawab. fakta lapangan bahwa jarak zonasi menara dari menara eksisting terdekat minimal 1.500 meter, jika di lihat sesuai dengan GPS jarak zonasi menara hanya 1.270 meter, jadi masih kurang 230 meter.

Telusur lapangan, Rabu (26/06/2024) siang, pekerjaan tower seluler sudah hampir selesai, hanya menyisakan beberapa kontruksi seperti pembuatan pagar, tempat mesin dan listrik.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi mengatakan, Kalau prosedur belum dilalui dan masih menyisakan masalah lebih baik diberhentikan dulu,” tutur Miyadi kepada lingkaralam.com, lewat pesan singkat WhatsApp.

Akhmad Roziqin Kepala Desa Sumurgung saat di konfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat pesan singkat SMS WhatsApp, ihwal proyek pembangunan menara seluler ini, sementara belum menjawab, (Bersambung).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!