Tuban, Lingkaralam.com – Aktivitas galian C atau pertambangan di Kabupaten Tuban marak dilakukan. Salah satu diantaranya di Desa Simo Kecamatan Soko. Meskipun kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi dan berdampak besar terhadap lingkungan, nyatanya aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut hingga kini masih terus beroperasi dengan nyaman. Minggu (09/06/2024).
Keberadaan aktivitas tambang liar di Tuban ini perlu mendapat perhatian penuh dari Pemprov Jatim maupun Polda Jatim dalam penertibannya karena telah menjadi keresahan masyarakat maupun dampak sosial dan dampak lingkungan yang diakibatkannya.
Publik bertanya apakah pemilik tambang ini kolomerat? apakah alat berat excavator miliknya orang berpangkat? dan di balik pengusaha pertambangan ini ada orang kuat?. mungkin orang lain geleng – geleng kepala, sebab pada hari senin (03/06/2024) siang. di garok anggota Polres Tuban. kini sudah mulai beraktivitas lagi.
Jauh sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan instruksi kepada semua pihak yang berkompeten maupun masyarakat di Tuban untuk bersama-sama membasmi aktivitas tambang liar.
Menurut Bupati Termudah tersebut, keberadaan tambang liar menjadi pemicu bencana banjir. Karenanya harus diberantas.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban juga pernah melaporkan beberapa tambang pedel liar tersebut ke Pemprov Jatim. Namun hingga kini keberadaan tambang pedel liar nyatanya semakin marak.(bersambung).