Jumat, November 22, 2024
spot_img

Proyek TPT di Desa Deling Bojonegoro,Baru Selesai Sudah Rusak Parah, Konsultan Pengawas Kemana? 

Lingkaralam.com, Bojonegoro – Fungsi pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam sebuah pelaksana proyek pemerintah, pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah pelaksanaan proyek pemerintah bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terverifikasi serta bebas dari potensi praktik praktik Korupsi.

Tingginya indek penyimpangan yang berakhir dengan kasus hukum yang terjadi selama ini tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan sebuah proyek negara.

Warga Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro menyangkan dalam pelaksanaan pembangun Tembok Penahan Tanah (TPT) baru selesai dikerjakan pada tahun 2023, Tapi, sudah mengalami rusak cukup parah. Padahal baru pergantian tahun belum genab satu bulan, proyek ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.” Senin (15/01/2024).

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, tampak tidak sejalan dengan prinsip-prinsip APBD, bagaimana tidak, diduga berbagai item kegiatan dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, tentunya ini tidak sejalan dengan Bupati Bojonegoro.”Tutur M Agus, Priyanto dan warga lainnya kepada pewarta lingkaralam.com pekan lalu.

Proyek TPT ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja), bukan hanya merugikan negara, namun pekerjaan tersebut tentunya juga akan mempengarui mutu dan kualitas bangunan, sehingga berpengaruh pada umur bangunan,”kata M Agus.

Sebagai penerima manfaat dari proyek ini, kita sebagai warga masyarakat tidak terima kalau pembangunan TPT yang dilakukan di wilayah kami dengan cara dan modus seperti itu, selain merugikan negara, itu juga merugikan kami sebagai warga penerima manfaat,”kata dia.

“Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini harus bertangungjawab sepenuhnya, baik itu konsultan, dinas maupun pihak pelaksana proyek ini, karena berbicara proyekproyek, apalagi mengunakan uang negara, pasti melibatkan banyak pihak.

Terimakasih atas saran dan kritiknya Akan kami crosscheck kondisi di lapangan, ” Ungkapan Bayu dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) Kabupaten Bojonegoro ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat via SMS whatsapp.(Zen-Red). 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!