Lingkaralam.com, Tuban – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyoroti ihwal galian C ilegal di berbagai daerah. KPK berpendapat bahwa keberadaan tambang galian C ilegal dinilai berpotensi menimbulkan korupsi.Kamis (16/11/2023).
Menurut KPK keberadaan tambang-tambang ilegal ini, sangat berpotensi menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini agar menimbulkan efek jera.
Seperti diketahui, tambang galian pasir kuarsa berpotensi mempunyai dampak cukup parah terhadap kerusakan lingkungan maupun kerusakan jalan. Pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa bergerak melakukan penindakan.
Namun berbeda dengan kebijakan KPK maupun daerah lain yang tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang khususnya pasir kuarsa, Hal sebaliknya masih tampak di Kabupaten Tuban, diduga tanpa mengantongi izin tapi terkesan bebas beroperasi.
Pantauan media ini pada Minggu (14/11/2023). Seperti di wilayah Kecamatan Montong, Kecamatan Tabakboyo, Kecamatan Bancar dan Kecamatan Jatirogo, Di tempat tersebut terdapat tiga belas titik tambang pasir kuarsa, diduga yang mengantongi izin hanya tiga lokasi selain itu masih bodong.
Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, tambang tersebut dikelola yang berinisial ST dan SK keduanya bersaudara,
Sepertinya APH di wilayah hukum Tuban masih pasif dan belum melakukan tindakan apapun ihwal tambang pasir kuarsa dan galian C ilegal. Padahal jika diketahui para penambang ilegal ini tidak menempuh perizinan maka bisa langsung penindakan, karena sudah kewenangan aparat hukum dalam penindakan hal ini.
Aktivitas tambang ilegal ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu. Lalu lalang kendaraan Truk besar yang setiap hari melintas, kemudian sangat menggangu warga. Selain jalan berdebu tentunya juga aspek kerusakan jalan.
“Adanya tambang ilegal ini sangat mengganggu aktivitas warga. Dum Truk yang setiap hari lewat di sini, bikin jalan ini berdebu dan jalan menjadi rusak,” kata warga setempat.
Warga lainnya juga menyebutkan, adanya tambang disini sangat mengganggu warga sekitar, karena kendaraan yang melintas setiap hari sangat membahayakan pengendara lain.
“Jalan sangat sempit, jika Dum truk melintas pasti menanggalkan ceceran tanah. Selain berdebu, saat musim penghujan pastinya juga menjadikan jalan licin dan membahayakan pengendara jalan,” katanya.
Oleh: M. Zainuddin