Minggu, November 24, 2024
spot_img

Fenomena Proses Seleksi Perangkat Desa, Inilah Tanggapan Peserta Hingga DPRD

TUBAN – Seorang peserta pemilihan perangkat desa di Desa Pucangan, Kecamatan Palang memposting keluhan di media sosial ihwal dugaan adanya kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa. Di postingannya, akun FB atas nama Arif Novan menulis postingannya dengan kalimat ‘Jerih payah yang dikalahkan oleh kecurangan panitia’.

Sumber dari Arif Novan menyebutkan kronologi, bahwa ketika ujian komputer, salah saorang peserta bernama Fait contekan sama temannya, lembar soal milik temannya di silangi, kemudian dilihatkan ke Fait. Atas peristiwa tersebut banyak saksi yang melihat dan banyak yang tahu. Tapi sayangnya peserta tidak ada yang lapor ke panwas karena memang waktu yang diberikan dalam ujian komputer sangat singkat.

Setelah ujian komputer selesai, peserta lain bersama-sana melaporkan ke panitia desa dan di saksikan kepala desa, namun panitia hanya menjawab kalau Fait nomor 1 (satu) akan tetap di proses.

Ketika proses koreksi selesai, ternyata saya yang di suruh menghadirkan para peserta ujian perangkat desa yang sebelumnya melapor ke panitia. Sementara panitia sudah memberikan jawaban dan akan memprosesnya, dengan artian yang melapor atas nama Sulthon dan Latifatul sudah di terima laporannya dan Ketua panitia bilang kalau mereka siap jadi saksi. Peserta yang melapor itupun menjawab siap. Namun ketika masa sanggahan, tidak ada tindak lanjut dari ketua panitia.

Sebelumnya pihak panitia desa juga sudah mengakui di depan camat dan panwas di saksikan banyak org dalam proses sanggah (forum resmi) bahwa tadi ada laporan, dan sudah mengiyakan akan memproses.

Nilai ujian komputer per soalnya 2,5, jadi kalau Fait tidak contekan kemungkinan hasilnya kan berbeda.

Hasil nilai diketahui
Fait      = 80,1
Novan = 78,9
Hanya selisih 1,2

Sementara sumber dari anggota DPRD Tuban menyebutkan, bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait pelaksanaan pemilihan perangkat desa.

Materi laporan yang diterima diantaranya meliputi :

Evaluasi Pelaksanaan Ujian perangkat desa.

  1. Tim Unair pembawa naskah tidak ada yang mengawal dari pihak keamanan.
  2. Jeda kedatangan naskah soal dengan pengerjaan sangat jauh waktunya.
  3. Tidak adanya keterangan jumlah berapa naskah didalam amplop (memungkinkan diambil pihak Unair tidak tahu).
  4. Tidak ada denah pemberian naskah soal sehingga banyak peserta yang sama soalnya dengan yang disebelahnya.
  5. Tidak ada segel untuk men segel amplop LJK (Segel yg dipakai lakban putih yg ga ada tulisannya.
    Tidak ada berita acara pengembalian LJK dan naskah soal setelah pelaksanaan ujian.
  6. Naskah soal praktek semuanya sama (sangat dimungkinkan peserta melihat jawaban peserta lain) itupun jawabannya A,B,C.
  7. Koreksi menggunakan scanner se akan-akan pihak Unair belum siap, yang janjinya 30 menit bisa 100 LJk kenyataanya alatnya eror terus mengakibatkan molor hingga 4 jam lebih.
  8. Proses rekap yang dilaksanakan Unair juga sangat lama, setelah proses scanner masih dibuktikan waktu 5 jam lebih untuk melihat hasilnya.

Sebelumnya peserta ujian perangkat desa di Desa Pucangan, juga memprotes terkait permasalahan alat koreksi scanner yang sering mengalami error, sehingga mengakibatkan peserta tes menunggu hingga malam bahkan ada juga yang hingga pagi seperti peserta dari Kecamatan Palang.

Permasalahan tersebut membuat para peserta mengaku kecewa hingga ada yang melayangkan surat keberatan. Menurut peserta tes, hal yang paling fatal adalah saat alat koreksi scanner yang mengalami error dan mengakibatkan peserta tes menunggu hingga malam bahkan ada juga yang hingga pagi seperti peserta dari Kecamatan Palang.

“Parah banget mas. Desa saya sampai subuh baru selesai pengoreksian. Akibatnya hampir jam 5 pagi baru tahu rangkingnya. Karena selain menunggu antrian, juga alat scannernya sering error”. Kata salah seorang peserta tes perangkat desa asal Kecamatan Palang.

Bukan hanya Kecamatan Palang saja, kejadian tersebut juga dialami kecamatan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi mengaku kecewa dengan Airlangga Assessment Center (AAC) sebagai pihak ketiga yang diberikan amanah membuat soal dalam tes perangkat desa. Pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak AAC untuk dimintai keterangan secara resmi tentang berbagai permasalahan yang terjadi dalam Ujian perangkat desa ini.

Sebelumnya Mashadi menekankan, agar para peserta harus mendapatkan perlakuan yang jujur dan adil, sehingga dapat menghasilkan Perangkat Desa yang kompatibel.

Dirinya juga berharap ujian perangkat desa dapat diselenggarakan dengan jujur, adil dan transparan termasuk dalam pengoreksiannya sehingga dapat menemukan perangkat desa yang kredibel sesuai bidangnya.

Oleh : M. Zainuddin

 

 

 

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!