Lingkaralam.com, Bojonegoro, – Malem Songo merupakan malam yang dianggap penuh keberkahan oleh masyarakat jawa. Hal itu terlihat dari banyaknya pernikahan yang digelar di malem songo.
Mengantisipasi hal tersebut, Sebanyak 32 Penghulu diterjunkan Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk menikahkan ratusan pasang pengantin tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Dr. H. Ahmad Munir, M.Hum, Kamis, (20/04/2023).
“Semua Penghulu sejumlah 32 orang kita terjunkan ke lokasi semalam, sesuai wilayah kerja masing-masing,” kata H. Ahmad Munir.
Disebutkannya, malam songo yang jatuh pada malam ke-29 bulan Ramadhan atau bertepatan dengan hari Rabu malam Kamis tanggal 19 April 2023 merupakan malam yang dianggap istimewa dan penuh keberkahan oleh sebagian masyarakat pulau Jawa, khususnya kabupaten Tuban.
“Dipilihnya malam songo karena dianggap memiliki banyak keberkahan dan menurut kepercayaan sudah di pastikan itu hari yang paling baik tanpa menghitung lagi weton dan nogo dino,” katanya.
Namun di momentum ini masih ada hal yang sedikit hal yang mengusik H. Ahmad Munir. Yakni mengenai nmasih adanya pernikahan di bawah umur.
“Masih adanya dispensasi nikah sebanyak 9 orang (Plumpang 4, Soko 3, Jenu 1 dan Montong 1) semoga kedepan orang tua dan masyarakat lebih memahami bahwa batasan minimal usia nikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, terdapat 353 pasang pengantin menikah di malem 9 ini. Jumlah terbanyak dari KUA Widang ada 38 pasang dan terkecil dari KUA Tambakboyo ada 3 pasang.
Menurut data Kankemenag Tuban, jumlah pernikahan di malem songo diantaranya meliputi :
Kecamatan Plumpang 24,
Jenu 19, Senori 6, Merakurak 8, Tuban 17, Bangilan 9, Tambakboyo 3, Kerek 20, Soko 36, Semanding 35.
Kemudian Kecamatan Rengel 30, Kenduruan 7, Bancar 6, Grabagan 12, Montong 9, Parengan 37,
Jatirogo 7, Palang 26,
Widang 38 dan
Singgahan 4 pasang.
Salah seorang Penghulu Kabupaten Tuban, Muslimin yang juga Kepala KUA Kecamatan Parengan menjelaskan, diwilayahnya ada 37 pasang pengantin. Ia dibantu Penghulu untuk menikahkan semua pasangan tersebut. “Kami dua orang penghulu bertugas menikahkan 37 pasang pengantin mulai pukul 15.15 WIB
dan selesai pada pukul 22.30 WIB,” terangnya.
M. Zainuddin