Lingkaralam.com/Tuban,Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban,mengamini dan akan menindak lanjut maraknya Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar bersubsidi diwilayah Kabupaten Tuban bagian barat,Rabu (01/02/2023).
Hartomo Ketua DPRD komisi III sepakat untuk mencari kepastian pelaku usaha BBM jenis solar bersubsidi tersebut dengan menemukan barang bukti otentik dan saksi,”Ujar Hartomo ketua komisi lll (bidang ekonomi dan keuangan).saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com terpisah.
Akhirnya Rapat interen DPRD Komisi lll Membuahkan hasil,selanjutnya diteruskan melalui pimpinan DPRD Kabupaten Tuban,akan menindak lanjut pemain solar subsidi dengan hearing bersama Pemkab dan pihak terkait untuk klarifikasi dan mencari solusi,
Harus ada ditindakan sesuai dengan regulasi yang ada lalu dinas terkait harus berupaya pencegahan,”Ketua komisi lll Hartomo saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat via sms WhatsApp.
Seperti yang diberitakan sebelumnya.Indikasi itu makin menguat seiring perengkek mengantri di SPBU tersebut yang diduga menguras BBM jenis solar subsidi , Aktivitas perengkek berskala besar ini persisnya berada di SPBU sebelah barat. Secara administratif kawasan itu masuk wilayah Desa Beji Kecamatan Jenu,Desa Purworejo Kecamatan Jenu,Desa Glodonggede Kecamatan Tambakboyo dan Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban,
Hartomo DPRD Ketua Komisi III akan membahas pelaku usaha BBM jenis solar subsidi yang marak di Kabupaten Tuban,ia akan menyampaikan ke anggotanya,Hasil akan disampaikan kepada Pimpinan,”Saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com pekan lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan,Aparat Penegak Hukum (APH) harus ada penindakan sesuai prosudur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.akan melakukan tindakan, cek lapangan saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com Rabu (25/01/2023) sore, namun hingga saat ini belum ada tidakan apa pun.[]
Reporter:M Zainuddin