Tuban, Lingkaralam.com – Aktivitas tambang galian jenis pasir kuarsa dan tanah huruk yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban. Selain tidak mengantogi dokumen perizinan terindikasi kuat mengunakan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. Jumat (31/05/2023).
Namun sampai saat ini Pemkab Tuban belum bisa mengatasi tambang ilegal dan pengarong BBM solar subsidi. Hal ini kalau tidak segera di cegah maka banyak masyarakat yang di rugikan. karena BBM subsidi penerima manfaatnya adalah warga miskin.
Indikasi tidak maksimalnya kinerja Dinas terkait, diungkap beberapa warga masyarakat. Bahkan, beberapa orang menyebut, fungsi dan keberadaan Dinas terkait. kesannya hanya membuang-buang anggaran.
“Padahal mereka itu di gaji statusnya jelas, kalau kita amati selama ini mereka itu sama dengan makan “gaji buta”. Tidak jelas kinerjanya tapi rutin menerima gaji dari pemerintah,” ungkap beberapa warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Pewarta lingkaralam.com mencoba melakukan penelusuran “Trik” agar bisa membeli BBM solar subsidi dari SPBU. pengarong solar subsidi mengatas namakan gabungan kelompok tani (gapoktan) dengan syarat rekomendasi kepala desa dan dinas terkait. Karena BBM solar subsidi tidak dijual bebas.
Trik yang kedua. diduga kong kalikong dengan operator SPBU. tangki dum truk di isi penuh, lalu di tap, terus kembali mengantri lagi, kemudian di isi lagi dan seterusnya hingga kebutuhan BBM terkumpul banyak untuk kebutuhan mesin bego (excavator).