Lingkaralam.com, Bojonegoro -Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengimbau seluruh pekerjaan proyek pemerintah APBD 2023 yang telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal ini menanggapi masih banyak dijumpai pelaksanaan proyek yang rusak meskipun baru selesai dikerjakan.
“Seluruh proyek yang telah selesai dikerjakan harus dipantau dan dievaluasi penyebab kerusakannya,” kata Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, Senin (15/2/2024).
Adriyanto menekankan agar dinas sebagai leading sector bisa lebih ketat terkait penerimaan pekerjaan dari pihak kontraktor.
“Kita akan evaluasi penyebab kerusakannya. Tata kelola penggunaan angaran kami perbaiki juga untuk memastikan projek dikerjakan sesuai spesifikasi,” katanya.
Pj Bupati Bojonegoro mengatakan hal itu menyikapi ihwal pelaksanaan proyek pembangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro. Proyek yang bersumber dari APBD 2023 ini sudah rusak parah meskipun pergantian tahun belum genap satu bulan.
Pantauan media Lingkaralam di lokasi proyek. Tampak bangunan proyek TPT sudah mengalami retak parah. Bahkan bagian atas konstruksi pecah dan jatuh berserakan ke tanah. Bukan hanya itu, tampak material konstruksi diindikasi tidak sesuai spesifikasi.
Padahal fungsi TPT adalah penahan tanah longsor dan penunjang kekuatan jalan yang berada di atasnya agar tidak terjadi potensi amblas.
“Kalau kualitas proyek seperti ini, tentunya yang dirugikan adalah kami sebagai penerima manfaat dari proyek TPT ini,” kata Agus Susanto, salah seorang warga setempat.
“Pekerjaan seperti ini kok ya bisa cair. Bagaimana to itu pihak dinas itu,” kata Agus.
Tampak di lokasi juga tidak ditemukan keberadaan papan nama yang berfungsi sebagai obyek informasi publik.
Oleh: M Zainuddin