TUBAN – Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas SDN Bulurejo II Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, yang dibiayai APBD Tuban, di protes warga, sebab kontruksi pada pondasinya mengunakan batu bekas gedung sekolahan yang sedang di bongkar saat ini. Selasa (08/08/2023).
Kontraktor pelaksana proyek ini adalah Cv.herco mulya yang beralamat Jalan Mahoni 4/2 Perumnas Tasikmadu Kabupaten Tuban, dengan nilai anggaran Rp 487.535.582,42. sesuai yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Beberapa warga mengatakan, diduga masih ada pihak dengan sengaja melaksanakan pekerjaan dengan tidak mengindahkan standar spesifikasi teknis yang termaktub dalam kontrak kerja. Sehingga berpotensi merugikan negara dan masuk ranah pidana.
Pekerjaan ini patut dicurigai, karena kontruksi pada pondesinya mengunakan salah satu matrial bekas jenis batu dari bangunan gedung sekolahan lama, “Tutur Anto kepada pewarta lingkaralam.com pekan lalu.
Selain tidak sesuai dengan spesifikasi teknik, pihak pelaksana tidak menyertakan papan pengumuman proyek sebagai bahan informasi kepada masyarakat. Begitupula dengan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut.padahal papan nama proyek adalah syarat wajib.
Dalam kegiatan tersebut, terkesan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip APBD maupun amanah masyarakat Tuban. Bagaimana tidak, beberapa item kegiatan dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Tentunya ini tidak sejalan dengan semangat Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Hasim selaku pemenang tender proyek ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat via telfon whatsapp mengatakan sebagian kontruksi mengunakan batu bekas gedeng sekolahan SDN II Bulurejo lama.
Oleh: Redaksi