TUBAN – Kualitas proyek peningkatan jalan desa yang dipersoalkan warga di Dusun Losari Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban adalah kontruksi lapennya mengunakan jenis batu putih, sangat berpotensi pada bangunan kurang kokoh. Minggu (06/08/2023).
“Item kegiatan ini adalah produk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR – PRKP) Kabupaten Tuban.
Mengingat keberadaan jalan ini sangat penting bagi warga yang akan beraktifitas keluar masuk desa serta membuat perputaran roda ekonomi bertambah lancar. jika di kerjakan tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis seperti ini maka berpotensi merugikan negara.” tutur Eko kepada pewarta lingkaralam.com.
Selain kualitas batunya jelek, dalam kegiatan ini juga tidak disertai papan informasi, padahal papan informasi adalah syarat wajib yang harus dipasang sebelum proyek di mulai,”Ungkapan Eko bersama Herman di sudut jalan tersebut.
Proyek ini mengunakan uang rakyat maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak.
“Jika terjadi permasalahan kecurangan didalam kegiatan ini, maka semua pihak harus bertanggungjawab sepenuhnya, karena pada prinsipnya kegiatan ini bersifat collective, colligial, artinya semu pihak bertanggungjawab sesuai fungsinya yang termaktub di dalam kontrak kerja.” Ujar Eko dan Herman.
Akhirnya pewarta lingkaralam.com memastikan dilokasi terdapat beberapa matrial tidak sesuai sepesifikasi teknis, seperti batu ukuran 35,23 dan 05 diduga kualitasnya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sebelumnya ada salah satu kontraktor mengatakan bahwa papan informasi belum dipasang karena pengadaan barang dari Dinas, oleh sebab itu papan informasi belum di pasang bukan murni kesalahan kontraktor.
Oleh: Redaksi