TUBAN – Proyek peningkatan jalan desa berkontruksi aspal di Desa Sugiwaras Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Dilaksanakan tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis dalam kontrak kerja yang disepakati semua pihak.Sabtu (29/07/2023).
Fakta dilapangan masih ada beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan amanah masyarakat tuban, proyek ini dari uang rakyat, maka harus di kerjakan sebagaimana mestinya.
Bukan hanya tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis, namun papan nama pun belum dipasang yang lazim disebut proyek siluman, pekerjaan ini sangat mencuriagakan, sebabnya tidak ada papan informasi bahwa bukti tranfaransi kepada warga masyarakat.
Telisik pewarta lingkaralam.com di lokasi proyek nampak kuwalitas batu yang di gunakan tidak setandar contohnya batu 35 kemudian batu 23 dan batu 05, warga menyayangkan pemadatannya pun terkesan kurang maksimal, jadi hasil kontruksinya kurang kokoh.
Pembangunan ini terindikasi ada kecurangan kuwalitas matrial serta ketebalan kontruksi yang sudah termsktup dalam kontrak kerja,”Tutur warga yang berinisial RH kepada pewarta lingkaralam.com pekan lalu.
Fungsi pengawasan mempunyai makna yang absolut dalam pelaksana proyek pemerintah, pengawasan menjadi salah satu bagian terpenting agar sebuah kegiatan pembangunan bisa terselenggara dengan efektif, efesien, transparan dan terfilterisasi serta bebas dari potensi praktik praktik korupsi,”Tambahan warga yang berinisial RH disudut jalan.
Oleh: Redaksi