Lingkaralam.com,Bojonegoro – Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan kesiapan pengamanan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama di Gedung AP Rawi I Mapolres Bojonegoro, Senin (27/3/2023).
Hadir dalam rakor ini Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, Bupati Bojonegoro diwakili Kasatpol PP, Arief Nanang, S. STP., Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Mansyur, Subdenpom V/2-I Bojonegoro, Danki Brimob Yon C Polda Jatim, AKP Reprijanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Pujiningrum, Kasi BPBD, Damkar, Disbudpar dan Dishub Bojonegoro, Ketua BKP Bojonegoro, Wahyu Subakdiono, PJU Polres Bojonegoro dan jajaran Kapolsek serta pengelola resto, market dan pariwisata.
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Presiden RI dan Mendagri agar instansi pemerintahan tidak melaksanakan kegiatan buka bersama. Dan secara umum situasi Kabmtimas Bojonegoro masih kondusif.
Ada beberapa potensi yang dapat timbul di bulan ramadhan, sehingga pihaknya mengharapkan untuk menggandeng tokoh lintas agama dalam melaksanakan sosialisasi saling menghargai antar umat beragama, pengeras suara pada saat bulan ramadhan untuk disesuaikan dengan aturan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan, dan memantau stok sembako.
Selain itu juga untuk meningkatkan patroli bersama unsur TNI-Polri dan Pemda, memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ronda, Ketua BKP agar memberikan surat himbauan kepada Ketua perguruan pencak silat tidak melaksanakan kumpul kumpul diluar jam latihan atau memakai atribut pada saat ngabuburit yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Himbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan petasan, agar meningkatkan kewaspadaan disaat meninggalkan rumah, serta dalam pembagian takjil dan zakat wajib memberitahukan aparat keamanan,” kata Kapolres AKBP Rogib Triyanto.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., yang membacakan himbauan Bupati Bojonegoro pada saat ramadhan menyampaikan bahwa warung makanan agar ditutup dengan tirai, tempat hiburan agar tidak beraktivitas, penyalaan kembang bapi disesuaikan waktunya, pembatasan pengeras suara pada saat Tadarus dibatasi hingga pukul 23.00WIB dan bisa dilanjutkan dengan pengeras dalam, pengumpulan zakat fitrah oleh Bazarnas.
Pihaknya juga mengharapkan agar para penceramah dapat memberikan nilai kebangsaan pada saat bulan ramadhan dengan ketentuan syariat agama, sholat Idul Fitri dapat dilakukan di Masjid atau dilapangan, instansi terkait dapat melaksanakan Patroli gabungan. “Pemkab Bojonegoro siap membantu dan berkoordinasi agar perayaann Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, menyatakan bahwa Kodim 0813, Polres dan Pemkab Bojonegoro siap bersinergi menjaga kemanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Bojonegoro. Pihaknya juga menghimbau kepada perguruan pencak silat agar ikut serta untuk saling menjaga keamanan.
Menurut Dandim 0813 Bojonegoro, keamanan lingkungkan perlu dilaksanakan secara bersama yang bersinergi dengan aparat keamanan dan melaporkan setiap ada kejadian dengan cepat kepada Koramil dan Polsek setempat.
“Kami juga berharap kepada MUI, agar memberikan himbauan kepada Ponpes sehingga pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Dinas Kesehatan agar siap sedia setiap saat dalam kesiagaan kesehatan pada ramadhan dan Idhul Fitri, serta mengantisipasi agar tarung sarung tidak terjadi diwilayah Kabupateb Bojonegoro,” pungkas Letkol Arm Arif Yudo Purwanto.[]
Reporter:Dewi