Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img

Proyek Jalan P-APBD Tuban Rp779 Juta Disorot, Batu Besar Berongga dan Pengawasan Dipertanyakan

TUBAN, Lingkaralam.com — Pekerjaan peningkatan Jalan Antar-Desa Gununganyar–Banyubang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dengan nilai kontrak Rp779.366.000 dari anggaran Perubahan APBD (P-APBD) 2026, menjadi sorotan. Pemantauan dilapangan terdapat susunan batu berukuran relatif besar, sehingga memunculkan dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pekerjaan. Apabila susunan material itu terbukti tidak memenuhi spesifikasi, perlu dijelaskan apakah temuan tersebut telah diketahui pengawas dan apakah langkah korektif telah dilakukan.

Proyek tersebut produk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban. Data tersebut mencantumkan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp791.000.000, dengan CV Dewi Construction tercatat sebagai penyedia berkontrak senilai Rp779.366.000.

Adapun sumber anggaran P-APBD merupakan informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan dan perlu dicocokkan dengan dokumen resmi penganggaran paket tersebut.

Batu Berukuran Besar dan Rongga Perlu Diperiksa

Memperlihatkan matrial jenis batu dengan ukuran dan bentuk tidak seragam pada badan jalan. Sejumlah batu tampak relatif besar, sementara celah di antaranya terlihat berisi material yang lebih kecil.

Material tersebut diduga berupa batu kali. Namun, jenis batu, ukuran aktual, fungsi lapisan, dan tahap pelaksanaan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan foto.

Dalam pekerjaan konstruksi jalan, penggunaan batu berukuran besar harus dinilai berdasarkan fungsi lapisan, desain, dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Aspek yang perlu diperiksa meliputi ukuran material, kestabilan susunan, pengisian rongga, ketebalan lapisan, serta metode pemadatan.

Karena itu, dugaan ketidaksesuaian perlu diuji dengan membandingkan kondisi lapangan terhadap gambar rencana, spesifikasi teknis, daftar kuantitas dan harga, serta metode pelaksanaan dalam kontrak.

Pengawasan Tidak Boleh Berhenti pada Administrasi

Selain material, pengawasan menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Jika kondisi dalam foto terbukti merupakan bagian dari paket pekerjaan tersebut, perlu diketahui bagaimana pemeriksaan mutu dilakukan dan apakah terdapat catatan mengenai kesesuaian material serta metode pemasangan.

Pengawas pekerjaan semestinya menjalankan fungsi pengendalian sesuai penugasan dan ketentuan kontrak. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan yang diambil perlu dapat ditelusuri melalui laporan pemeriksaan, instruksi perbaikan, dan dokumentasi tindak lanjut.

Namun, dokumentasi foto saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pengawas melakukan pembiaran. Dugaan tersebut memerlukan keterangan pihak terkait dan pemeriksaan terhadap catatan pengawasan.

Selisih Pagu dan Kontrak Rp11,63 Juta

Data tender yang diterima redaksi mencatat pagu sebesar Rp791.000.000 dan nilai kontrak Rp779.366.000. Selisih keduanya mencapai Rp11.634.000 atau sekitar 1,47 persen dari pagu.

Selisih tersebut bukan bukti penyimpangan. Penilaian kewajaran harga dan mutu pekerjaan harus mempertimbangkan volume, harga satuan, spesifikasi, serta hasil pelaksanaan yang dapat diverifikasi.

Dalam proyek yang dibiayai melalui P-APBD, akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran, tetapi juga kepastian bahwa pekerjaan memenuhi persyaratan kontrak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dinas PU dan Penyedia Perlu Memberikan Klarifikasi

Dinas PU Kabupaten Tuban perlu menjelaskan spesifikasi material yang dipersyaratkan, ukuran batu, metode penyusunan, ketebalan lapisan, dan standar pemadatan dalam paket tersebut.

CV Dewi Construction perlu memberikan keterangan mengenai material yang digunakan dan tahapan pekerjaan saat foto diambil. Pihak pengawas juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaan serta tindakan yang dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Lingkaralam.com membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar informasi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari P-APBD ini dapat disampaikan secara transparan dan berimbang.

Nilai pagu, HPS, nama penyedia, dan nilai kontrak merujuk pada tangkapan layar informasi tender yang diterima redaksi. Informasi sumber anggaran P-APBD perlu dicocokkan dengan dokumen resmi. Kondisi fisik merujuk pada foto yang memuat keterangan lokasi Pungguk, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko. Hubungan foto dengan paket pekerjaan serta kesesuaian material dan pengawasan masih memerlukan verifikasi independen.

Tim Investigasi lingkaralam.com

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!