Berita Investigasi
BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Persoalan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo kembali menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Bojonegoro. Selain menyangkut proyek pelindung tebing Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, persoalan ini juga memunculkan pertanyaan tentang kesiapan teknis paket pekerjaan Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) secara keseluruhan.
Proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp39,6 miliar yang dibiayai APBD 2024 itu dilaporkan mengalami kerusakan tidak lama setelah pekerjaan selesai. Pada Januari 2026, kerusakan susulan sekitar 40 meter kembali diberitakan.
Untuk menangani kerusakan tersebut, proyek ini dilaporkan mendapat perpanjangan masa pemeliharaan selama 300 hari kalender. Kontraktor, PT Indopenta Bumi Permai, disebut harus membongkar dan membangun kembali bagian yang rusak menggunakan biaya sendiri, tanpa tambahan anggaran APBD. Perbaikan ditargetkan selesai pada November 2026. Ketentuan mengenai masa pemeliharaan, lingkup pembongkaran, dan target penyelesaian tersebut perlu dipastikan melalui dokumen resmi.
Dalam pemberitaan Februari 2025, BBWS Bengawan Solo menyatakan belum menerbitkan rekomtek untuk proyek tersebut. Namun, status terbarunya perlu dipastikan, termasuk apakah rekomtek kemudian diajukan dan diterbitkan.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU SDA Bojonegoro, Danang Khurniawan, mengenai status rekomtek proyek Lebaksari. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban.
Kepastian rekomtek penting untuk menguji kesesuaian tahapan administrasi dan teknis proyek dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, status rekomtek tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan penyebab kerusakan tanpa dukungan pemeriksaan teknis.
Selain itu, status serah terima pekerjaan, masa pemeliharaan, hasil pengujian mutu, serta tanggung jawab kontraktor dalam memperbaiki kerusakan perlu dijelaskan secara terbuka.
Menguji Kesiapan Seluruh Paket PU SDA
Persoalan rekomtek juga perlu dilihat dalam konteks program PU SDA secara keseluruhan. Sejumlah pemberitaan pada 2026 menyoroti paket pekerjaan yang terkendala proses rekomtek BBWS. Namun, jumlah paket yang masih menghadapi hambatan dan status terbarunya perlu dikonfirmasi kepada Dinas PU SDA serta BBWS.
Pertanyaan mendasarnya, berapa paket pekerjaan tahun anggaran 2026 yang memerlukan rekomtek, berapa yang telah memperolehnya, dan berapa yang masih dalam proses? Bagaimana status tender, pelaksanaan, serta nilai anggaran masing-masing paket tersebut?
Pengalaman tahun sebelumnya semestinya menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program berikutnya. Dinas PU SDA perlu menjelaskan langkah antisipasi yang dilakukan agar ketidakpastian persyaratan teknis tidak mengganggu jadwal pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.
Meski demikian, tidak semua paket yang belum berjalan dapat langsung dikaitkan dengan persoalan rekomtek. Penyebabnya harus diperiksa berdasarkan dokumen dan kronologi masing-masing pekerjaan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar berapa banyak rekomtek yang telah terbit, melainkan bagaimana kesiapan teknis dipastikan sejak tahap perencanaan. Untuk proyek Lebaksari, publik membutuhkan kepastian status dokumen sekaligus penjelasan mengenai kerusakan berulang. Adapun untuk keseluruhan program PU SDA, transparansi status rekomtek diperlukan untuk menguji kesiapan pelaksanaan dan akuntabilitas perencanaan anggaran.
Oleh : M. Zainuddin




