Kamis, Oktober 15, 2026
spot_img

Rampung Sekitar Dua Bulan, Rabat Beton Desa Sandingrowo Tuban Retak, Pemeriksaan Mutu Mendesak

TUBAN, Lingkaralam.com — Jalan rabat beton yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, mengalami keretakan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pekerjaan tersebut sekitar dua bulan sebelum kondisi kerusakan menjadi sorotan.

Hasil penelusuran awak media dilapangan menunjukkan retakan pada bagian tengah badan jalan di Dusun Sundulan RT 01/RW 01, dari arah masjid ke barat. Mengenai retakan yang diduga berlanjut hingga bagian bawah beton masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kedalaman dan tingkat kerusakannya.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan ketidaksesuaian mutu hasil pekerjaan dengan perencanaan awal. Sementara belum belum dapat dipastikan sebagai penyebab keretakan tanpa pengujian teknis dan pemeriksaan dokumen pekerjaan.

Papan Proyek Mencantumkan Anggaran Rp86 Juta

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang ditemukan di lokasi, proyek tersebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp86.066.300. Papan itu mencantumkan volume pekerjaan 165 meter × 2,7 meter × 0,12 meter, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, serta unsur PKA dan TPK sebagai pelaksana kegiatan.

Dari dimensi yang tercantum pada papan proyek, volume geometris beton dapat dihitung sekitar 53,46 meter kubik. Angka ini merupakan hasil perhitungan matematis, bukan hasil pengukuran fisik terhadap beton yang terpasang.

Adapun keterangan bahwa pekerjaan telah selesai sekitar dua bulan sebelumnya berasal dari warga, bukan dari tanggal penyelesaian yang telah diverifikasi melalui dokumen resmi. Tanggal mulai dan selesai pekerjaan serta status pemeriksaan hasil pekerjaan masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah desa dan pelaksana kegiatan.

Dugaan Ketidaksesuaian Mutu Perlu Dibuktikan

Keretakan rabat beton di bagian tengah menjadi dasar untuk meminta pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah kondisi beton sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam perencanaan.

Aspek yang perlu diperiksa meliputi ketebalan aktual beton, mutu dan kekuatan beton, kondisi lapisan dasar, metode pengecoran, sambungan, serta perawatan setelah pengecoran. Hasilnya perlu dibandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan dokumen pengawasan.

Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum ada hasil pengujian teknis yang membuktikan penyebab keretakan. Dugaan ketidaksesuaian mutu harus tetap diperlakukan sebagai persoalan yang perlu diuji, bukan sebagai kesimpulan bahwa material tidak memenuhi standar atau telah terjadi penyimpangan anggaran.

Pemeriksaan lapangan mendesak dilakukan agar kondisi konstruksi dapat dinilai secara objektif dan langkah perbaikan dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan perkiraan semata.

Regulasi Menegaskan Prinsip Akuntabilitas Keuangan Desa

Landasan pengelolaan keuangan desa antara lain terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal 2 ayat (1) mengatur bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Status peraturan tersebut tercatat berlaku dalam basis data peraturan resmi pemerintah. .

Sementara itu, pengelolaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang tercatat berlaku sejak 12 Februari 2026. .

Dalam konteks proyek Sandingrowo, regulasi tersebut menjadi bagian dari kerangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Sementara itu, penilaian apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi konstruksi harus merujuk pula pada dokumen teknis dan ketentuan pengadaan yang relevan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola. Untuk memastikan tanggung jawab setiap pihak, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan dokumen pertanggungjawaban proyek perlu diperiksa lebih lanjut.

Proyek Tahun 2024–2025 di Lokasi Lain Perlu Diverifikasi

Selain proyek tahun 2026, informasi yang diterima media Lingkaralam.com, sejumlah pekerjaan rabat beton di lokasi lain yang dibangun pada 2024–2025 dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi mengenai lokasi pasti, nilai anggaran, tingkat kerusakan, dan status perbaikan masing-masing proyek. Belum ada bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa kerusakan di lokasi-lokasi tersebut mempunyai penyebab yang sama dengan retakan di Dusun Sundulan.

Jika laporan tersebut dapat dikonfirmasi, pemeriksaan pada setiap lokasi diperlukan untuk mengetahui kondisi fisik, riwayat pemeliharaan, dan kemungkinan kebutuhan perbaikan.

Pemerintah Desa dan Pelaksana Perlu Memberikan Klarifikasi

Sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab oleh Pemerintah Desa Sandingrowo, PKA, dan TPK. Di antaranya, kapan pekerjaan dinyatakan selesai, apakah ketebalan beton sesuai dengan spesifikasi 12 sentimeter, apakah tersedia dokumen pemeriksaan mutu, dan bagaimana hasil pengawasan selama pelaksanaan.

Pihak terkait juga perlu menjelaskan apakah keretakan telah diperiksa, apa hasil pemeriksaannya, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.

Apabila pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tindak lanjut harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang relevan. Kerusakan fisik semata tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Bagi masyarakat, hal yang perlu dipastikan ialah apakah pekerjaan senilai Rp86.066.300 tersebut sesuai dengan perencanaan dan memenuhi persyaratan teknis. Jawaban atas persoalan itu memerlukan pemeriksaan lapangan, dokumen pendukung, serta klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab.

Redaksi Lingkaralam.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Sandingrowo maupun pihak terkait agar informasi mengenai kondisi jalan, mutu pekerjaan, dan langkah penanganannya dapat disampaikan secara berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Investigasi lingkaralam

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!