Tuban, Lingkaralam.com — Skandal dugaan arisan fiktif di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban kian menguak ke permukaan. Praktik yang diduga merugikan hingga ratusan juta rupiah ini tak hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga menyeret hubungan kekerabatan sebagai alat untuk membangun kepercayaan korban.
Muntianah, salah satu korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Kedekatan tersebut diduga menjadi pintu masuk utama dalam meyakinkan korban untuk ikut dalam skema arisan yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.
“Karena masih keluarga, awalnya kami percaya. Ternyata malah seperti ini,” ujar Muntianah dengan nada kecewa.
Fakta lain yang mencuat, puluhan nama yang tercantum sebagai peserta arisan diduga berasal dari lingkaran keluarga sendiri. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa daftar tersebut tidak sepenuhnya riil, melainkan disusun untuk menciptakan kesan seolah-olah arisan berjalan normal dan meyakinkan.
Pada tahap awal, skema tersebut berjalan mulus. Terduga pelaku sempat melakukan pembayaran beberapa kali untuk membangun kepercayaan. Namun, seiring meningkatnya nilai transaksi, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti total.
Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui mediasi di tingkat pemerintah desa. Akan tetapi, langkah tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga kini, belum ada kejelasan maupun itikad baik dari pihak terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pola yang terjadi dinilai memiliki kemiripan dengan praktik arisan bodong pada umumnya, yakni membangun kepercayaan di awal, memanfaatkan kedekatan emosional, kemudian menghentikan pembayaran saat dana yang terkumpul telah mencapai jumlah besar.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, korban kini berencana menempuh jalur hukum. Laporan akan dilayangkan ke Polres Tuban dengan pendampingan kuasa hukum guna menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas. Kedekatan personal, termasuk hubungan keluarga, tidak dapat dijadikan jaminan keamanan dalam transaksi keuangan.
Hingga berita ini ditayangkan, Lingkaralam.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk terduga pelaku dan pemerintah desa, guna memperoleh keterangan berimbang serta mengungkap lebih jauh dugaan praktik arisan fiktif yang meresahkan warga Desa Gununganyar.(Tim/Redaksi).




