Tuban, Lingkaralam.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menekan kelangkaan dan lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram belum sepenuhnya membuahkan hasil. Meski tambahan pasokan telah digelontorkan, warga di sejumlah wilayah masih kesulitan mendapatkan “gas melon”.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG 3 kg, mulai dari tingkat hulu hingga hilir. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik yang menjadi penyebab tersendatnya pasokan.
“Kami sudah melakukan mapping distribusi. Semua akan kami pantau untuk mengetahui di mana letak kendalanya, agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai langkah darurat, Pemkab Tuban menggandeng Pertamina untuk menambah pasokan sebanyak 102 ribu tabung LPG 3 kilogram melalui skema extra dropping. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam kelangkaan sekaligus menekan harga yang di lapangan masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran kepada agen dan pangkalan untuk melayani penjualan secara ecer kepada masyarakat guna memperluas akses.
“Masyarakat bisa membeli di agen resmi maupun pangkalan agar kebutuhan tetap terpenuhi,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG subsidi. Ia menekankan pentingnya distribusi tepat sasaran agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Kami memahami beban masyarakat akibat harga yang tidak terkendali di luar agen resmi. Karena itu, koordinasi terus kami perketat agar distribusi kembali normal dan harga sesuai regulasi,” tegasnya.
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan persoalan belum sepenuhnya terurai. Hingga kini, antrean panjang dan pembatasan pembelian masih terjadi di sejumlah pangkalan.
Ultimatum tujuh hari yang sebelumnya dilayangkan DPRD Tuban pun dinilai belum efektif. Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, sebelumnya meminta agar persoalan distribusi LPG 3 kg dapat dituntaskan dalam waktu satu pekan, termasuk melarang penyaluran ke sektor non-rumah tangga serta mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak).
Fakta di lapangan justru memunculkan persoalan baru. Kebijakan penambahan distribusi (extra dropping) dinilai belum merata dan belum menyentuh wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Sejumlah warga mengeluhkan tambahan pasokan lebih banyak terserap di titik tertentu, sementara daerah lain masih mengalami kelangkaan. Ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial dan memperpanjang antrean.
Pengamat menilai, persoalan utama bukan terletak pada jumlah pasokan, melainkan pada mekanisme distribusi yang belum tepat sasaran. Tanpa pengawasan ketat, tambahan kuota berpotensi tidak efektif dalam menekan kelangkaan maupun menstabilkan harga di tingkat konsumen.
Kondisi ini mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG 3 kilogram, termasuk pengawasan di tingkat agen dan pangkalan, agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat yang berhak.(Redaksi).




