Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Kisruh LPG Subsidi di Tuban: Harga Tak Terkendali, Pengawasan Dipertanyakan

Tuban, Lingkaralam.com – Lonjakan harga gas LPG subsidi 3 kilogram menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terus menuai sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dinas terkait, maupun aparat penegak hukum (APH) dalam merespons kondisi riil di lapangan.

Sejumlah pihak menilai, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif. Pemkab Tuban didorong untuk turun langsung melakukan penelusuran guna memastikan distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran, mulai dari validitas data penerima hingga alur distribusi dari agen, pangkalan, sampai ke tingkat pengecer.

Sorotan tajam mengarah pada distribusi di wilayah Kecamatan Soko. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara mekanisme penyaluran dengan kondisi yang dirasakan masyarakat.

“Jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Harus dicek langsung di lapangan, apakah distribusi sudah tepat sasaran atau justru terjadi penyimpangan,” ujar salah satu sumber kepada awak media.

Selain persoalan distribusi, harga jual LPG subsidi juga menjadi perhatian serius. Meski pemerintah daerah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), praktik di lapangan menunjukkan harga kerap melampaui ketentuan, khususnya di tingkat pengecer.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama subsidi energi. Ketidaksesuaian antara harga riil dan HET juga memunculkan dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi.

“Kalau memang terbukti ada permainan, harus ditindak tegas. Jangan hanya membuat pernyataan bahwa harga sesuai HET, sementara realitanya berbeda,” tegas sumber tersebut.

Desakan juga diarahkan kepada Bupati Tuban agar turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Langkah ini dinilai penting agar pengambilan kebijakan tidak semata berbasis laporan dari dinas terkait.

“Semoga saja Bupati turun langsung ke bawah agar tahu kondisi riil harga LPG sebelum Lebaran kemarin. Jangan hanya menerima laporan,” imbuhnya.

Di sisi lain, situasi ini turut diwarnai adanya dugaan tekanan terhadap media yang memberitakan ketidaksesuaian harga LPG subsidi di lapangan. Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Kondisi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjamin keamanan serta independensi insan pers.

Pengawasan menyeluruh, transparansi distribusi, serta perlindungan terhadap media dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat luas, khususnya di Kecamatan Soko.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!