Tuban, Lingkaralam.com – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD DBHCHT Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga hanya berupa pekerjaan pengurukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi JUT terlihat masih berupa urukan tanah tanpa pengerasan signifikan. Padahal, jalan usaha tani seharusnya menjadi akses vital bagi petani dalam mendukung distribusi hasil pertanian.
Mengacu pada papan proyek yang terpasang, kegiatan ini berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban dengan penerima manfaat Kelompok Tani Unggul Mandiri.
Sejumlah warga setempat menyayangkan hasil pekerjaan yang dinilai belum maksimal. Mereka menilai, dengan anggaran puluhan juta rupiah, semestinya kualitas jalan bisa lebih baik dan bertahan lama, terutama saat musim hujan.
“Kalau hanya diuruk seperti ini, saat hujan ya pasti cepat rusak. Padahal ini akses penting untuk petani,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, muncul pertanyaan terkait perencanaan dan pengawasan proyek. Warga berharap ada transparansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk dinas teknis maupun pelaksana kegiatan, terkait spesifikasi pekerjaan dan progres pembangunan JUT tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi agar pembangunan infrastruktur pertanian benar-benar memberikan manfaat optimal bagi petani, bukan sekadar formalitas proyek.
Oleh: Redaksi




