Jumat, Maret 20, 2026
spot_img

Oknum Sopir dan Pangkalan Diduga Bermain, Harga LPG 3 Kg di Soko Tembus Rp30 Ribu

Tuban, Lingkaralam.com – Melonjaknya harga LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, hingga menembus Rp 30 ribu per tabung, diduga kuat dipicu praktik permainan oleh oknum sopir distribusi dan sejumlah pangkalan.

Salah satu pangkalan mengatakan adanya pola penyimpangan sejak proses distribusi dari agen ke pangkalan. Secara administratif, pangkalan disebut masih menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, dalam praktiknya, terdapat biaya tambahan yang diduga diminta oleh oknum sopir saat pengiriman.

Sumber dari pihak pangkalan yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dalam kondisi normal pihaknya kerap memberikan “uang tambahan” sekitar Rp500 per tabung kepada sopir.

Namun, saat pasokan mulai langka, situasi berubah. Oknum sopir diduga menawarkan harga lebih tinggi, yakni berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung, dengan dalih LPG kosong.

“Kalau lagi kosong atau langka, dari sopir sering menawarkan ada tambahan tapi  dengan harga tembus Rp18-20 ribu per tabung. Mau tidak mau tetap diambil karena kebutuhan,” ujarnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada harga jual di tingkat pangkalan hingga pengecer. LPG kemudian dijual kembali ke toko atau pengecer dengan harga lebih tinggi, sebelum akhirnya sampai ke masyarakat dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung, bahkan lebih.

Tidak hanya itu, praktik ini diperparah dengan dugaan penyaluran LPG subsidi ke luar wilayah Kecamatan Soko. Diduga pangkalan di salah satu Kecamatan Soko dalam penyalurkan gas subsidi ke wilayah lain demi meraup keuntungan lebih besar.

Padahal, sesuai ketentuan, LPG subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan harus didistribusikan sesuai wilayah pangkalan, bukan diperjualbelikan secara bebas apalagi hingga keluar daerah.

“Stok katanya ada, tapi di lapangan langka dan mahal. Wajar kalau masyarakat menilai ini ada permainan,” kata seorang warga.

Rantai distribusi yang diduga melibatkan oknum sopir dan pangkalan ini dinilai menjadi pemicu utama terjadinya distorsi harga LPG subsidi di tingkat masyarakat.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban melalui dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Jika tidak segera ditertibkan, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari LPG subsidi.

Tim Redaksi Lingkaralam.com

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!