Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Diduga Ribuan Sari Kedelai SPPG Rengel Tuban Basi, Koordinator SPPI Belum Beri Penjelasan

Tuban, Lingkaralam.com – Penyaluran minuman sari kedelai dalam program pemenuhan gizi bagi siswa di Kabupaten Tuban kembali menuai sorotan. Minuman yang didistribusikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, diduga dalam kondisi basi serta dikemas tanpa label produk.

Informasi yang dihimpun Lingkaralam.com menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2026. Dari total sekitar 1.992 botol sari kedelai yang disiapkan untuk program tersebut, sekitar 800 botol telah dibagikan kepada siswa, sementara 1.192 botol lainnya tidak didistribusikan.

Minuman sari kedelai tersebut diketahui dikemas menggunakan botol plastik berwarna putih dengan tutup hitam. Namun kemasan tersebut tidak dilengkapi label produk, komposisi bahan, tanggal produksi, maupun informasi kedaluwarsa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait standar keamanan pangan serta kelayakan produk yang beredar dalam program pemenuhan gizi tersebut. Terlebih, setiap produk pangan yang didistribusikan kepada masyarakat seharusnya memenuhi ketentuan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Redaksi Lingkaralam.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Aulia, Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) wilayah Kabupaten Tuban, guna memperoleh penjelasan resmi terkait temuan tersebut.

Selain itu, awak media juga meminta klarifikasi mengenai legalitas produsen sari kedelai, termasuk apakah telah memiliki dokumen kelayakan pangan seperti SLHS maupun izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Di sisi lain, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pengelolaan dapur program tersebut berada di bawah Yayasan Drama Wangsa Sakti. Bahkan beredar kabar yang diterima redaksi bahwa yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas rumor yang belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai kabar tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Sementara itu, Koordinator SPPI wilayah Kabupaten Tuban, koordinator program MBG tingkat kabupaten, maupun koordinator kecamatan yang terlibat dalam koordinasi program juga belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.

Situasi ini memunculkan harapan dari sejumlah pihak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta DPRD Kabupaten Tuban turut melakukan pengawasan dan meminta klarifikasi terhadap pengelolaan program pemenuhan gizi bagi siswa tersebut.

Upaya konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen prinsip keberimbangan pemberitaan sekaligus mendorong transparansi dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi siswa di Kabupaten Tuban.

Lingkaralam.com masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi mengenai pengelolaan dapur SPPG, legalitas produksi makanan dan minuman, serta standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Oleh: Tim Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!