Senin, Februari 9, 2026
spot_img

BBM Subsidi di Titik Genting, Provinsi dan Pertamina Pusat Diminta Ambil Alih Pengawasan

Tuban, Lingkaralam.com — Konflik yang terjadi di SPBU Parengan, Kabupaten Tuban, dinilai bukan sekadar persoalan lokal. Insiden tersebut dianggap sebagai bagian dari persoalan nasional yang lebih besar, yakni dugaan kebocoran distribusi BBM subsidi serta lemahnya sistem pengawasan dari hulu ke hilir.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, berulangnya kasus SPBU di berbagai daerah dengan pola serupa menunjukkan bahwa masalah BBM subsidi tidak bisa lagi ditangani secara sektoral dan reaktif. Pemerintah provinsi dan Pertamina pusat didesak turun tangan langsung.

BBM subsidi merupakan kebijakan nasional dengan anggaran triliunan rupiah setiap tahun. Setiap liter BBM yang tidak tepat sasaran di daerah dinilai sebagai kegagalan pengendalian kebijakan di tingkat pusat. Ketika SPBU di kabupaten atau kecamatan diduga lebih melayani tengkulak dibanding masyarakat, hal tersebut bukan hanya pelanggaran etika, melainkan indikasi lemahnya sistem pengawasan nasional.

“Jika kasus-kasus di daerah terus dianggap sebagai urusan lokal, maka kebijakan subsidi akan selalu kalah oleh kepentingan rente,” ujar sumber Lingkaralam.com, Minggu (8/2/2026).

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dinilai tidak boleh bersikap pasif. Publik menuntut adanya langkah konkret berupa pembentukan tim pengawas khusus BBM subsidi di tingkat provinsi.

Tim tersebut diharapkan bersifat lintas organisasi perangkat daerah (OPD), bekerja secara rutin dan berkelanjutan, bukan ad hoc, serta memiliki mandat untuk melakukan audit terhadap SPBU yang dinilai bermasalah. Selain itu, diperlukan standar sanksi provinsi yang tegas dan seragam agar tidak muncul kesan adanya SPBU yang “kebal” karena relasi lokal.

Publik juga menuntut keterbukaan hasil pengawasan. Masyarakat berhak mengetahui SPBU mana yang patuh terhadap aturan dan mana yang terbukti melanggar. Transparansi dinilai sebagai langkah preventif terbaik untuk mencegah konflik sosial di lapangan.

Di sisi lain, Pertamina pusat diminta tidak terus berlindung di balik struktur cabang atau mitra usaha. Kendali distribusi BBM berada di pusat, sehingga akuntabilitas juga harus ditarik ke tingkat pusat.

Beberapa langkah yang didorong antara lain audit nasional terhadap SPBU yang rawan penyimpangan dengan memanfaatkan data transaksi, pola suplai, serta rekaman digital. Evaluasi menyeluruh terhadap model kemitraan SPBU juga dinilai mendesak, terutama bagi pengelola yang berulang kali terseret persoalan.

“Jika pengelola SPBU bermasalah secara berulang, kerja sama harus ditinjau ulang, bukan hanya diberi teguran,” tegasnya.

Selain itu, sistem pengawasan real-time yang dapat diaudit publik dinilai sebagai kebutuhan mendesak. Tanpa teknologi pengawasan yang terbuka dan akuntabel, klaim pengendalian distribusi BBM subsidi dikhawatirkan hanya menjadi slogan.

Provinsi didorong untuk memimpin pengawasan di daerah, sementara Pertamina pusat diminta membuka data serta menjatuhkan sanksi tegas. Negara pun diingatkan agar tidak lagi memandang konflik SPBU sebagai insiden kecil.

Jika pusat tetap absen, persoalan BBM subsidi dikhawatirkan tidak hanya memicu konflik sosial, tetapi juga berujung pada krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan subsidi energi nasional.

Lingkaralam.com menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga distribusi BBM subsidi benar-benar kembali ke tangan masyarakat yang berhak.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!