Bojonegoro, Lingkaralam.com – Lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi penyebab sejumlah proyek pembangunan fisik di Bojonegoro dikerjakan tidak sesuai ketentuan teknis.
Minimnya kehadiran konsultan pengawas di lapangan yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dinilai turut membuka celah bagi rekanan untuk mengerjakan proyek secara asal-asalan. Padahal, proyek-proyek tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dikelola secara akuntabel.
Kondisi tersebut terlihat pada proyek konsolidasi pembangunan saluran drainase di Gang Buntu II, yang meliputi RT 15 Dusun Ngitik, RT 07 RW 01, RT 09 RW 02 Dusun Ngitik, serta RT 04 RW 01 Dukuh Karang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Pantauan Lingkaralam.com di lokasi menunjukkan proyek drainase dengan material utama berupa u-ditch dan cover u-ditch pada jalan lingkungan Desa Tanjungharjo terkesan dikerjakan tanpa perencanaan matang. Sejumlah cover u-ditch diduga menggunakan produk hume industri yang kualitasnya dipertanyakan. Warga bahkan menduga material tersebut belum berstandar SNI.
Selain itu, pada salah satu titik di RT 11, u-ditch dan cover u-ditch terlihat sudah terpasang namun dibiarkan menganga. Hingga kini, pekerjaan urugan pedel belum dilaksanakan, sehingga aliran air tidak dapat masuk ke dalam saluran drainase yang telah terpasang.
Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi fungsi drainase, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Pengendara roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati saat melintas, terutama pada malam hari karena minim penerangan.
“Kalau mau lewat harus ekstra hati-hati. Kalau malam juga gelap gulita. Kalau tidak biasa lewat sini sangat berbahaya,” ungkap Sulikah, salah satu pengguna jalan, Sabtu (17/01/2026).
Tak hanya di Desa Tanjungharjo, dugaan pekerjaan proyek yang tidak sesuai ketentuan juga ditemukan pada proyek serupa di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, serta Desa Tulungagung, Kecamatan Buerno. Proyek-proyek tersebut baru mendapat perhatian setelah menjadi sorotan media.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya DPKPCK Kabupaten Bojonegoro, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk menegakkan fungsi pengawasan agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak membahayakan masyarakat.
Oleh: M Zainuddin




